SKNews – PULANG PISAU : Tim akuntabilitas atau pengawasan gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Pulang Pisau melakukan monitoring pelaksanaan Pos Lapangan (Poslap). Di antaranya Poslap Desa Gohong, Desa Mintin dan Poslap perbatasan Anjir-Mandomai.
Tim akuntabilitas terdiri dari Kejari Pulang Pisau dan Inspektorat Kabupaten Pulang Pisau. Monitoring dalam rangka melakukan pengawasan sebagai bentuk pelaksanaan tugas fungsi bidang akuntabilitas sesuai.dengan SE Mendagri Nomor 440/2020 Jo dan SK Bupati Pulang Pisau Nomor 140/2020.
Kajari Pulang Pisau, Triono Rahyudi mengatakan, dari beberapa rujukan dan literatur dijelaskan fungsi akuntabilitas merupakan suatu pelaksanaan tugas dan kegiatan untuk memastikan bahwa pelaksanaan organisasi dan hasil akhirnya berjalan dengan baik. Sehingga, pelaksanaannya itu dapat dipertanggung jawabkan sebagai mana mestinya.
“Sedangkan fungsi pengawasan memastikan suatu kegiatan organisasi berjalan sesuai rencana melalui monitoring, konfirmasi, pengecekan dan sebagainya,” kata Triono kepada SKNews, Kamis, 28 Mei 2020.
Kajari menambahkan, dari hasil pengecekan atau monitoring Poslap itu semua berjalan cukup baik. Memang, ada beberapa fasilitas yang masih dirasa cukup minim.
“Seperti Poslap perbatasan Anjir-Mandomai. Namun beberapa catatan ini nantinya akan kami sampaikan kepada ketua gugus tugas untuk diminta petunjuk dan arahan,” ucap Kajari.
Triono mengharapkan, semua bidang gugus tugas tetap bekerja pada jalurnya masing-masing sesuai ketentuan yang berlaku. Dia mengingatkan jangan sesekali berpikir untuk mencari keuntungan pribadi ditengah bencana covid-19 ini.
“Upayakan terus berkoordinasi dan komunikasi. Supaya ketika ada permasalahan kita bisa bersama-sama mencari solusinya,” tegas Triono Rahyudi. (rls/red)