SK News, PULANG PISAU – Sebanyak 133 orang pegawai P3K secara resmi menandatangai kontrak kerja dilingkup pemerintah kabupaten pulang pisau, dari jumlah tersebut didominasi oleh tenaga pendidik baik guru dan non guru yang lulus pada seleksi beberapa waktu lalu. Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang didampingi sekda, Toni Harisnta menghadiri secara langsung penandatanganan kontrak kerja pemerintah p3k lingkup pemerintah daerah khususnya di lingkungan pendidikan sekolah . Terdapat 133 orang pegawai P3K yang lulus dalam seleksi guru dan non guru beberapa waktu lalu, sedangkan penantian setelah lulus kini sudah mulai ada titik terang sebab mereka sudah melakukan tanda tangan kontrak dan dipastikan segera memperoleh gaji kerja. Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang yang hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut menegaskan agar OPD terkait segera menerbitkan surat perintah kerja agar terhitung mulai September mereka dapat menerima gaji kerja. Dalam sambutannya bupati juga menegaskan kepada pegawai yang sudah menerima perjanjian kerja agar semaksimal mungkin melakukan konsekwensi kerja sebagai abdi negara sama seperti aparatur sipil negara pada umumnya dan memperhatikan disiplin serta menjaga nama baik sebagai pegawai pemerintah. “ Kepada seluruh pegawai P3K bahwa saudara akan secara resmi mendapatkan hak sebagai abdi negara sehingga selain disiplin saudara juga harus bisa menjaga nama baik abdi negara sebagai pelayan masyarakat, taati aturan dan laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” Ucap Bupati. Dari 133 orang tersebut rata – rata didominasi oleh tenaga pendidik dengan rincian pegawai non guru sebanyak 7 orang, guru tahap pertama 45 orang dan guru tahap 2 sebanyak 81 orang yang kesemuanya sebelumnya belum memperoleh kepastian dengan keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah daerah. *.* |