Tanggap Darurat Banjir Ditetapkan Hingga 2 Pekan

  • Bagikan
Sebagai upaya mempercepat penanganan, Pemda Seruyan menetapkan status tanggap darurat bencana banjir selama 2 pekan, yang dimulai sejak (28/5) lalu. Foto: Said SK_News.
Kalak BPBD Seruyan, Agung Sulityono.

SKNews, Seruyan – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Seruyan menetapkan status tanggap darurat bencana banjir selama 2 pekan, hal ini dikarenakan sejumlah wilayah sudah terdampak banjir.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Agung Sulityono mengungkapkan, penetapan status tanggap darurat bencana terhadap banjir ini sebagai salah satu upaya pemda untuk melakukan kesiapsiagaan terhadap potensi meningkat dan meluasnya wilayah yang terdampak banjir.

“Mengingat curah hujan di sejumlah wilayah Kabupaten Seruyan masih tergolong tinggi, maka  status tanggap diberlakukan selama 14 hari, penetapan ini terhitung sejak (28/5) lalu,” katanya, Senin, (3/6/24).

Agung menjelaskan, status tanggap darurat ini diberlakukan bagi wilayah yang memang berpotensi terjadi banjir besar, seperti Kecamatan Seruyan Tengah, Batu Ampar, dan Danau Seluluk.

“3 desa ini memang sudah menjadi lokasi yang sering kali berpotensi besar terjadi banjir, ketika terjadi curah hujan yang tinggi dipastikan bebarapa desa mengalami dampak, jika dibarengi luapan air sungai pasti bajir besar,” ujarnya.

Selain itu, sebagai antisipasi untuk daerah lainnya pemda juga menetapkan siaga bencana banjir, dan sesuai intruksi kepala daerah status siaga ditetapkan hingga (26/6) mendatang.

“Melalui penetapan status siaga dan tanggap ini, semua pihak terkait dapat dengan mudah dan mempercepat penanganan yang dilakukan. Terutama bagi wilayah yang sudah menjadi langganan terdampak banjir,” harapnya. *.*

  • Bagikan
error: Content is protected !!