Seruyan Siapkan Mal Pelayanan Publik

  • Bagikan
Pj Bupati Seruyan, H Djainuddin Noor, ketika menyaksikan langsung penandatanganan penyelenggaraan mal pelayanan publik di wilayah setempat. Foto: Said SK_News.

SKNews, Seruyan – Dalam rangka memberikan kemudahan mengakses pelayanan publik, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Seruyan menggelar forum konsultasi publik untuk penyelenggaraan mal pelayanan publik di wilayah setempat.

Penjabat Bupati Seruyan, Djainuddin Noor menyampaikan, bahwa perkembangan dan kemajuan teknologi dan informasi mengharuskan pemda untuk dapat melakukan penyesuaian. Mengingat masyarakat sudah memerlukan pelayanan publik yang dapat dengan mudah diakses, transparan, efektif, dan efisien.

“Ebijakan mal pelayanan publik merupakan suatu inovasi dan terobosan dari agenda reformasi birokrasi Nasional, guna merevolusi dan tercapainya pelayanan publik yang terpadu, sehingga terciptanya pembaharuan sistem yang terintegrasi di seluruh Indonesia,” katanya, Selasa, (12/12/23).

Dijelaskannya, kehadiran mal pelayanan publik menjadi salah satu solusi dan memiliki arti strategis dalam membangun pemikiran dan budaya kerja pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Perlunya pemahaman bahwa mal pelayanan publik akan dapat terwujud jika institusi birokrasi  dapat berkolaborasi dan mengesampingkan kepentingan sektoral,” tegasnya.

Pj Bupati berharap, perlunya komitmen dan dukungan yang kuat dari seluruh jajaran satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) termasuk pemangku kepentingan, sehingga penyelenggaraan mal pelayanan publik dapat terwujudkan sesuai dengan harapan bersama. *.*

  • Bagikan
error: Content is protected !!