Sapi Luar Daerah di Larang Masuk

  • Bagikan
Salah satu ternak sapi milik warga di Kecamatan Seruyan Hilir Timur. Foto: Said.

SKNews, Seruyan – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Seruyan mengeluarkan surat edaran (se) untuk tidak mengimpor sapi dari luar daerah, khususnya yang sudah terdapat penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Seruyan, Rita Ninsih menyampaikan, sebagai langkah antisipasi agar hewan ternak sapi yang ada tidak terjangkit kasus PMK, di mana langkah awal untuk saat ini adalah dengan mengurangi atau bahkan menutup sementara distribusi dari luar daerah.

“Biasanya peternak atau pedagang sapi mendatangkan dari luar daerah terutama dari Jawa Timur, tentu hal ini harus dihindari untuk sementara waktu karena sapi di daerah tersebut kebanyakan terinfeksi PMK,” katanya, Senin, (13/6/2022).

Menurutnya, hal tersebut dilakukan sesuai dengan surat edaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah, di mana setiap daerah sementara waktu dilarang mengambil sapi dari luar daerah.

“Memang sejauh ini sesuai peninjauan ke lapangan tidak ditemukan sapi yang terindikasi virus PMK, dan hal ini harus kita antisipasi bersama agar di daerah ini khususnya aman dari penyakit tersebut,” ujarnya.

Selain itu, upaya dan langkah lainnya yang dapat dilakukan adalah dengan menjaga kebersihan kandang, dikarenakan apabila kondisi kandang tidak terawat tentunya akan berdampak terhadap kesehatan hewan ternak tersebut.

“Untuk virus PMK sendiri dipastikan tidak menjangkit kepada manusia, namun dapat dengan cepat menyebarkan virus sesama hewan ternak,” tegasnya.

Untuk itu, kepada para peternak apabila terdapat sapi yang mengalami gejala PMK seperti demam tinggi, air liur berlebih, tidak dapat makan, sulit berdiri, dan nafas cepat, segera melaporkan kepada instansi terkait agar segera dilakukan penanganan. *.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!