Saat Pj Bupati Sampaikan Jawaban Pemandangan Umum Dewan

  • Bagikan

SKNEWS, PULANG PISAU – Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (22/11/2023), Pj. Bupati Pulang Pisau Nunu Andriani menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD Kabupaten Pulang Pisau terhadap pidato pengantar Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran 2024.

Mengawali jawabannya, Nunu menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada fraksi-fraksi pendukung DPRD yang telah menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Raperda yang diajukan eksekutif.

“Kesimpulannya secara umum, Raperda tentang APBD tahun anggaran 2024 Kabupaten Pulang Pisau telah memenuhi persyaratan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan dapat diterima untuk dibahas dalam tingkat pembicaraan berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” jelas Nunu.

Pada kesempatan tersebut Nunu juga menyampaikan, apabila masih terdapat hal-hal yang belum jelas atau mungkin ada pertanyaan yang belum terjawab, dapat dibahas lebih lanjut dalam rapat gabungan komisi dengan pihak eksekutif.

“Dengan tidak mengurangi prosedur dan tata tertib yang berlaku, kiranya pihak Dewan yang terhormat tentu sependapat,” kata Nunu.

Mengakhiri pidatonya, Nunu berharap Raperda tentang APBD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2024 dapat dikaji dan dikembangan serta kemudian disempurnakan dalam pembahasan lebih lanjut, sehingga pada waktunya nanti atas dasar kesepakatan bersama Dewan dan pihak eksekutif dapat ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Pulang Pisau.

Pandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD telah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya, dengan masing-masing juru bicara fraksi yaitu, Tandean Indra Bela dari Fraksi Partai Golkar, Dugan dari Fraksi PDIP, Damek dari Fraksi PKB, Sri Harini Margaretha dari Fraksi Partai Nasional Demokrat, Dewi Sartika dari Fraksi PPP, dan Edvin Mandala dari fraksi Gerakan Demokrat Persatuan. *.*

  • Bagikan
error: Content is protected !!