RPJPD Seruyan Dinilai Sebuah Dokumen Strategis

  • Bagikan
Pj Bupati Seruyan, H Djainuddin Noor, ketika menyampaikan pendapat akhir disetujuinya raperda RPJPD Kabupaten Seruyan 2025 - 2045. Foto: Said SK_News.

SKNews, Seruyan – Penjabat Bupati Seruyan Djainuddin Noor menganggap rancangan peraturan daerah (raperda), rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) 2025 – 2045 sebuah dokumen strategis, hal tersebut disampaikan ketikan memberikan pendapat akhir.

Disepakatinya raperda RPJPD Kabupaten Seruyan merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh pihak. terlebih RPJPD ini adalah dokumen strategis yang akan menjadi pedoman dan acuan bersama dalam membangun daerah selama 20 tahun kedepan.

“Beberapa aspek penting di dalam raperda RPJPD yang telah disepakati, seperti peningkatan infrastruktur, pembangunan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial,” kata Djainuddin Noor, Rabu, (17/7/2024).

Pj Bupati menambahkan, selama tahan dan proses pembahasan terdapat perbedaan pandangan dan pendapat. Namun dengan semangat musyarawah dan mufakat segala perbedaan dapat teratasi dengan baik, sehingga tercapainya kesepakatan bersama untuk daerah dan masyarakat.

“Kami menyampaikan rasa syukur dan berterima kasih kepada pimpinan, seluruh anggota, dan panitia khusus DPRD, serta seluruh pihak terkait yang telah berpartisipasi aktif dalam pembahasan raperda RPJPD,” tutupnya. *.*

  • Bagikan
error: Content is protected !!