SKNews, Seruyan – Guna terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan peningkatan pembangunan secara merata, penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 disesuaikan dengan kebutuhan daerah.
Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Bambang Yantoko mengungkapkan, RPJPD telah disampaikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda), dimana dalam laporannya terdapat sejumlah program prioritas yang dibutuhkan masyarakat.
“Dalam jangka 20 tahun ke depan secara perlahan pembangunan di Seruyan bisa menjadi lebih baik. Untuk itu, RPJPD harus disusun sesuai dengan kebutuhan daerah dan masyarakat,” katanya, Selasa, (21/5/24).
Bambang menerangkan, RPJPD ini akan menjadi pedoman setiap pelaksanaan pembangunan dalam jangka waktu 20 tahun ke depan. Tentu harus direncanakan dan disusun dengan maksimal untuk membuat perencanaan yang efektif.
“RPJPD menjadi tonggak utama dalam menentukan arah pembangunan, apabila perencanaan pembangunan sudah dilakukan dengan matang maka akan berdampak positif terhadap masyarakat,” jelasnya.
Lebih jauh diterangkannya, apabila saat perencanaan dan penyusunannya dilakukan berdasarkan kepentingan individu maka pembangunan akan semakin terpuruk.
“Perencanaan dapat dilakukan dengan matang saat nantinya dilakukan pembahasan, tentunya program yang disampaikan harus berdasarkan kebutuhan daerah dan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat,” tutupnya. *.*