Suarakahayannews.com, PULANG PISAU – Setelah melakukan rapat terbatas dengan melibatkan semua unsur terkait maka tim satgas covid-19 Pulang Pisau memberikan rekomendasi kepada masyarakat untuk melakukan kegiatan umum baik sosial, agama dan pendidikan sekolah tatap muka.
Pertimbangan tersebut menurut H. Saripudin selaku tim satgas covid-19 dan pj. Sekda Pulang Pisau mengingat kondisi perkembangan penyebaran covid-19 sudah stabil dan menyorot berbagai usulan masyarakat untuk melaksanakan kegiatan umum. Dikatakan bahwa untuk sekolah tatap muka diberlakukan awal hanya ditingkat sekolah SLTA dan kegiatan umum lainnya baik keagamaan, hajatan yang kesemuanya tetap memberlakukan pengajuan pelaksaan ke pihak tim covid 19 melalui desa serta secara umum mematuhi 14 item syarat yang berlaku. “ Hari ini kita melakukan rapat tim yang melibatkan semua unsur terkait dengan hasil kesepakatan bahwa tim stgas covid-19 Pulang Pisau memberikan rekomendasi kepada masyarakat untuk melakukan kegiatan umum dengan catatan harus mengajukan surat permohonan termasuk pemberian ijin kepala sekolah untuk melakukan belajar tatap muka namun untuk tahap awal hanya diperbolehkan di tingkat SLTA,” ungkap Saripudin kepada media. Untuk kegiatan umum masyarakat seperti hajatan tetap diberlakukan syarat 14 item diantaranya mematuhi 3M dan tidak ada hiburan yang disertakan dalam kegiatan tersebut sehingga ketetapan yang dikeluarkan tim satgas wajib hukumnya dipatuhi dalam pelaksanaan dilapangan. Dihimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna mengantisipasi tidak akan ada klaster baru pasca penetapan pembolehan kegiatan umum serta akan dilakukan pengawasan oleh satpol pp dalam kegiatan. ( sr/red )
|
Beranda Handep Hapakat Rekomendasi Tim Satgas Covid -19 untuk Sekolah Tatap Muka dan Kegiatan Masyarakat