RDP Ke-3 Proyek SUTT Belum Ada Kesepakatan

  • Bagikan
RDP Ganti Rugi Lahan Pembangunan SUTT Ke-3 kembali digelar di Ruang Rapat Serba Guna DPRD Seruyan. Foto: Said.
Ketua DPRD Seruyan, Saat memimpin RDP.

SKNews, Seruyan –  Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) ke-3 terkait permasalahan ganti rugi lahan pembangunan saluran udara tegangan tinggi (SUTT) 150 kilo vlot (KV) Sampit – Kuala Pembuang yang dianggap tidak sesuai, namun dalam rapat tersebut masih belum ada kesepakatan yang dilakukan dan direncanakan akan kembali dilakukan mediasi.

Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo menyampaikan, saat pembangunan sutet berlangsung ada tahapan yang dilewatkan oleh tim jasa penilai publik, sehingga menimbulkan permasalahan dan membuat masyarakat tidak menerima dengan adanya pembangunan SUTT.

“Menurut kaca mata kami saat tim jasa penilai publik memaparkan proses ganti rugi lahan, kemungkinan besar terjadinya perselisihan salah satu indikasinya adalah ada tahapan yang terlewatkan yakni komunikasi dan sosialisasi,” katanya.

Ketua menambahkan, dalam RDP yang dilaksanakan memang belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak. Namun sudah ada rencana baik dari pihak pembangkit listrik negara (PLN) untuk kembli melakukan mediasi terkait dengan ganti rugi lahan.

“Meski belum ada kesepakatan yang diambil, kami sudah bisa mengeluarkan rekomendasi apabila ada tahapan yang terlewati dan tidak sesuai aturan pada saat mediasi nantinya,” jelasnya.

Menurutnya, rekomendasi yang dilakukan merupakan bentuk pengawalan yang dilakukan  terkait dengan pembangunan SUTT, dikarenakan pihaknya ingin program pemerintah berjalan lancar dan masyarakat yang terdampak dapat merasa nyaman dan tenang.

Selain itu, rekomendasi yang disampaikan akan ditembuskan lansgung ke pihak PLN pusat sampai nantinya kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia. *.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!