Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023 Disetujui

  • Bagikan
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, dan Pj Bupati Seruyan, H Djainuddin Noor, ketika menandatangi kesepakatan bersama, terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023. Foto: Said SK_News.

SKNews, Seruyan – Setelah dilakukan pembahasan secara bersama antara eksekutif dan legislatif, akhirnya raperda laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dapat disetujui.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Argiansyah menyampaikan, berdasarkan hasil rapat yang telah dilaksanakan dapat dicapai kesepakatan dengan sejumlah pertimbangan. Raperda laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sudah juga dilakukan penelitian ke lapangan. Dimana raperda ini sesuai dengan undang-undang dan telah dilakukan audit Oleh BPK RI perwakilan Kalimantan Tengah.

“Adanya temuan atas LHP BPK, pemda secepatnya menindaklanjuti temuan ini dan melakukan evaluasi terhadap setiap SKPD, agar pengelolaan keuangan dapat berjalan baik dan setiap program harus jelas anggarannya,” katanya, Kamis, (18/7/24).

Dijelaskannya, pemda harus tegas terhadap perusahaan yang belum memiliki kelengkapan izin operasional, untuk dana bagi hasil sawit harus diutamakan program yang lebih prioritas di bidang pembangunan dan kesejahteraan.

“Pemda harus optimal dalam mengelola anggaran dan pendapatan daerah, APBD harus diutamakan untuk program pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lainnya. *.*

  • Bagikan
error: Content is protected !!