SKNews, Seruyan – Rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2022, mendapatkan persetujuan dan diterima oleh 5 fraksi DPRD Seruyan.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengatakan, pemandangan umum dari fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh Argiansyah menyatakan dapat menerima raperda yang telah disampaikan, sementara untuk fraksi Golkar yang dibacakan oleh Harsandi juga menerima raperda yang diajukan.
“Dari fraksi Golkar ada beberapa masukan agar kedepannya APBD seruyan bisa lebih baik, untuk nasdem yang dibacakan oleh Erwin Toha juga menerima raperda ini untuk bisa ditindaklanjuti,” katanya, Sabtu, (29/7/23).
Selain itu, untuk 2 fraksi lainnya juga menyatakan dapat menerima raperda pertanggungjawaban APBD yang diajukan adalah dari fraksi Gerindra yang dibacakan oleh mistius dan fraksi Kedesa Ampera yang dibacakan oleh Bejo Riyanto.
“Kedepannya raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini bisa dibahas bersama-sama, sesuai dengan jadwal banmus yang sudah ditetapkan secara bersama-sama,” ujarnya.
Diharapkan, saat pembahasan berlangsung unsur pemangku kepentingan dapat hadir dan tidak diwakilkan, agar bisa memperoleh hasil yang maksimal dan sesuai dengan dinamika kehidupan masyarakat. *.*