Pulang Pisau Menuju Satu Data Indonesia

  • Bagikan
Pj. Bupati Pulang Pisau, Hj. Nunu Andriani saat melakukan penandatanganan komitmen bersama penyelenggaraan satu data indonesia terintegrasi dengan focus group discussion penyusunan publikasi pulang pisau dalam angka tahun 2024. Foto : Aditya SKNEWS.

SKNEWS, PULANG PISAU – Penjabat Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani melakukan penandatanganan komitmen bersama penyelenggaraan satu data indonesia terintegrasi dengan focus group discussion penyusunan publikasi pulang pisau dalam angka tahun 2024.

Selaras dengan terbitnya perbup 22 tahun 2022  penandatanganan dilakukan dasar penting dalam hal perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan, sebagai contoh, data-data seperti angka kemiskinan, stunting, pengangguran, ketersediaan pangan, inflasi, indeks perkembangan harga, angka putus sekolah dan sebagainya.

Merujuk kepada peraturan presiden nomor 39 tahun 2019 tentang satu data indonesia, pemerintah kabupaten pulang pisau telah menerbitkan peraturan bupati (perbup) nomor 22 tahun 2022 pada tanggal 27 juli 2022 terkait dengan penyelenggaraan satu data indonesia tingkat kabupaten bertujuan untuk menciptakan data berkualitas, mudah diakses, dan dapat dibagipakaikan antarinstansi pusat dan instansi daerah.

Menurutnya, kualitas data dapat dicapai apabila data yang dihasilkan oleh produsen data akurat, mutakhir, terpadu, serta secara teknis dapat dipertanggungjawabkan dalam hal tersebut, produsen data yaitu para perangkat daerah memegang peranan kunci untuk bertanggung jawab pada ketersediaan data sektoral yang sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

“ Kualitas data akan dapat dicapai apabila data yang dihasilkan oleh produsen data akurat, mutakhir, terpadu dan secara tekhnis dapat dipertanggung jawabkan dalam hal tersebut, produsen data yaitu para perangkat daerah memegang peranan sebagai kunci untuk bertanggung jawab pada ketersediaan data sectoral yang sesuai dengan tugas dan fungsinya. “ Ucap Nunu.

Diharapkan, seluruh pihak yang terlibat dapat bekerja secara sinergis sehingga, segala yang kita cita-citakan dapat terwujud dengan baik sesuai dengan visi rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) kabupaten pulang pisau tahun 2025-2045 yaitu kabupaten pulang pisau sebagai gerbang perekonomian yang mandiri, maju, sejahtera, dan berkelanjutan. *.*

  • Bagikan
error: Content is protected !!