plt. Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang Deadline SOPD selama 6 Bulan

  • Bagikan

” Hilangkan ego sektoral, jalin koordinasi lakukan langkah Percepatan Pembangunan, saya tunggu dalam 6 bulan ini ‘

 

SK News, PULANG PISAU – Sejak Bupati H. Edy Pratowo dilantik menjadi wakil gubernur Kalimantan Tengah langkah cepat pemerintahan transisi segera diambil wakil bupati, Pudjirustaty Narang untuk melanjutkan menuntaskan visi misi pasangan ini.

Pasangan Edy Pratowo – Pudjirustaty Narang merupakan pasangan bupati dan wakil bupati periode 2018 – 2023 dimana pasangan ini sepakat untuk mewujudkan Pulang Pisau Maju, berkeadilan dan sejahtera sebagaimana tagline yang diusung pasangan ini untuk periode keduanya.

Namun apa boleh dikata, pasangan ini harus berpisah demi melaksanakan tugas untuk bergabung melanjutkan pemerintahan Sugianto Sabran periode ke 2 nya dan kepergiannya ke provinsi membuat wakil bupati mendapat amanah undang – undang untuk melanjutkan masa pemerintah hingga 2023 nanti.

Kini wakil bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang harus memposisikan pelaksana tugas bupati hingga dalam waktu dekat wakil bupati akan menjalani pelantikan sebagai bupati Pulang Pisau, terlepas dari siapa yang akan mendampinginnya untuk wakil bupati nantinya, yang jelas apa yang menjadi tugas lanjutkan dan tuntaskan akan dipikul oleh Bupati yang baru nanti yakni Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang.

Langkah cepat dalam masa pemerintahan lanjutan ditandai dengan memanggil seluruh SOPD lingkungan Pemkab Pulang Pisau, Rabu ( 2/6/2021 ) dengan harapan komposisi tersebut akan mampu dijalankan dengan maksimal untuk percepatan capaian kemajuan daerah dengan mengangkat tema, kerjasama tak ada ego sektoral serta mendorong capaian target yang telah dicantumkan dalam RJPMD.

Dalam pertemuan tersebut, Taty Narang menekankan pentingnya koordinasi, sistem pelaporan, selalu mengedepankan kinerja dengan tanggung jawab dan yang sering disebut adalah tidak ada ego sektoral.

” Saya ingin apapun kegiatan di SOPD melaporkan ke saya, hilangkan ego sektoral, mari kerja keras tuntaskan Pulang Pisau Maju, Berkeadilan DNA sejahtera, kalian saya kasih waktu 6 bulan untuk perkuat tekad percepatan pembangunan dengan kinerja yang cepat,” kata Taty dengan tegas.

Taty diakhir arahannya memberikan waktu 6 bulan untuk SOPD menunjukkan kinerja cepat sesuai arahan dan cacatan yang diberikan dengan menunjuk beberapa pejabat untuk melakukan pengawasan dilapangan dengan konsekwensi yang akan diterima SOPD jika tidak terpenuhi target dimaksud. ( sr/red ).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!