Pulang Pisau -SK News- Menanggapi banjir yang melanda Desa gandang Barat, Kecamatan Maliku, Pejabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) Ir. H. Saripudin memberikan tanggapan saat dikonfirmasikan awak media, Senin (02/03/2020).
Dijelaskan Saripudin, setelah dia mendapatkan intruksi dari Bupati Pulpis H. Edy Pratowo, S.Sos,.Mm, kemudian intruksi tersebut dilanjutkannya kepada pihak OPD terkait, baik itu Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan yang lainnya agar segera turun kelepangan untuk mengecek dan merekapun turun.
Adapun untuk penanganan masalah banjir, ujar Saripudin, berupa Drainase itu adalah wewenang “Balai Pusat” sedangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bertugas menyampaikannya.
“Didalam usulan Musrenbang juga sudah disampaikan Pemerintah Desanya untuk penanganan banjir itu,” ungkapnya.
Selain itu, Saripudin mengatakan bahwa melewati Dinas PUPR dan OPD terkait, pada tahun sebelumnya, usulan itu sudah beberapa kali disampaikan kepada pihak Balai, baik melalui surat ataupun secara langsung menemui, amun belum ada tanggapan.
“Kita memaklumi, kemungkinan belum ada anggaran,” Tutupnya. (Drt)