Pintu PT Tapian Nadenggan di Pasang Portal Adat

  • Bagikan
Masyarakat Adat Seruyan telah memasang Portal Adat dan Spanduk Pemberitahuan penutupan akses keluar masuk PBS-KS Sinar Mas Group. Foto: Said.

SKNews, Seruyan – Pemasangan portal adat yang dilakukan di area keluar masuk Perusahaan Besar Swasta (PBS) Kelapa Sawit PT Tapian Nadenggan  atau group Sinar Mas, dikawal ribuan anggota Barisan Pertahanan Masyarakat Adat (Batamad) yang datang dari berbagai wilayah Kabupaten Seruyan.

Pemasangan portal adat disebabkan pihak perusahaan yang dianggap telah mengingkari tuntutan masyarakat, terhadap kewajiban merealisasikan pelepasan kawasan plasma kelapa sawit seluas 20 persen dari areal inti perkebunan.

Bupati Seruyan Yulhaidir, yang pada waktu itu hadir mengatakan, pihaknya mendukung penuh terhadap tindakan yang dilakukan oleh Dewan Adat Dayak (DAD), para Damang, dan tokoh-tokoh adat. Mengingat apa yang telah dilakukan oleh masyarakat adat ini sesuai dengan aturan hukum.

Bupati Seruyan Yulhaidir, turut hadir dan mendukung upaya yang dilakukan masyarakat adat.

“Sudah berapa kali rapat dari tahun 2019 mulai dipertanyakan dan dalam tahun 2022 awal, pertengahan, hingga akhir sudah rapat beberapa kali dan tidak ada solusi yang diberikan oleh pihak PBS-KS,” katanya, Kamis Siang, (20/10/2022).

Bupati menambahkan, selama melakukan rapat pemerintah daerah (pemda) juga telah menghadirkan unsur-unsur Forkopimda, BPN, dan pihak-pihak terkait. Di mana semunya menyetujui serta membenarkan isi yang menjadi poin-poin dalam surat keputusan rapat.

“Terakhir dihadiri oleh Biro Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang juga membenarkan apa yang ada di berita acara rapat, bahwa SK pelepasan tidak dapat berlaku surut artinya tetap harus dilaksanakan,” ujarnya.

Bupati berpesan, masyarakat yang ikut turun ke lokasi jangan sampai berperilaku anarkis dan melakukan tindakan-tindakan di luar kendali, harus tetap tertib, aman damai, dan jangan melakukan pengrusakan.

“Jaga kekompakan dan solidaritas dengan TNI-Polri jangan ada selisih paham karena mereka sudah membantu dari awal rapat, dan sudah menandatangi Berita acara kesepakatan bersama instansi lainnya,” tutup Bupati. *.*

  • Bagikan

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!