Pidato Pengantar Bupati Terkait Rancangan KUA PPAS TA 2025

  • Bagikan
Pj Bupati Seruyan, H Djainuddin Noor (2 dari kiri), ketika menyerahkan langsung dokumen KUA PPAS TA 2025 kepada unsur pimpinan DPRD setempat untuk dapat dilakukan tindaklanjut sesuai dengn tahapannya. Foto: Said SK_News.

SKNews, Seruyan – Rapat paripurna ke – 13 masa persidangan II beragendakan pidato pengantar kepala daerah terkait rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2025.

Penjabat Bupati Seruyan, Djainuddin Noor menyampaikan, penyusunan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025 mempedomani hasil capaian pembangunan daerah tahun sebelumnya. Termasuk juga memperhatikan isu strategis yang dihadapi pada tahun pelaksanaan.

“Rancangan KUA dan PPAS terdiri dari kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan umum APBD di bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan,” katanya, Rabu, (17/7/24).

Pj Bupati menjelaskan, sasaran utama yang akan dicapai adalah meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat. Hal ini ditunjukkan dengan membaiknya berbagai indikator pembangunan di setiap wilayah.

“Pendapatan daerah tahun anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp 1,29 triliyun lebih, terdiri dari PAD sebesar Rp 87 miliyar, pendapatan transfer sebesar Rp 1,2 triliyun, dan lain lain pendapatan yang sah sebesar Rp 5,36 miliyar,” ungkapnya.

Selain itu, kebijakan belanja transfer dan belanja tidak terduga sebesar Rp 1,33 triliyun lebih, adapun untuk penerimaan pembiayaan daerah berasal dari silpa sebesar Rp 37, 8 miliyar.

“Rancangan KUA PPAS APBD yang telah disampaikan ini dapat diterima oleh kalangan DPRD, agar dapat dilakukan pembahasan dan disepakati secara bersama, untuk menjadi acuan perangkat daerah dalam menyusun RKA SKPD tahun anggaran 2025. *.*

  • Bagikan
error: Content is protected !!