Pengurus Badan Wakaf di Kukuhkan

  • Bagikan
Proses Pengukuhan Badan Wakaf Indonesia Pulang Pisau, dikukuhkan langsung oleh pengurus BWI Kalteng dan di saksikan oleh Penjabat Bupati Pulang Pisau dan jajarannya. Foto : Aditya SKNEWS.

SKNEWS, PULANG PISAU – Pengurus Badan Wakaf Indonesia wilayah Provinsi Kalimantan Tengah mengukuhkan susunan Pengurus Badan Wakaf Indonesia perwakilan Pulang Pisau periode 2024 – 2027.

Proses pengukuhan Badan Wakaf Indonesia wilayah kerja pulang pisau dilakukan di aula banama tingang langsung oleh Pengurus Badan Wakaf Kalimantan Tengah disaksikan oleh Penjabat Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani.

Proses pengukuhan mempercayakan kepada Mahfud sebagai ketua pengurus wilayah pulang pisau yang dikukuhkan oleh  Ketua Pengurus Provinsi Kalteng, Abdul Helim.

Usai pengukuhan dihadapan undangan yang hadir, Abdul Helim menyampaikan harapan besar untuk pengurus agar mampu menjalankan roda organisasi dengan baik sebagai mitra terbaik pemerintah daerah.

“ Kami dari Pengurus BWI Provinsi Kalimantan Tengah berharap untuk pengurus yang sudah dikukuhkan agar mampu menjalankan roda organisasi dengan baik sebagai mitra terbaik Pemerintah Daerah. “ Ucap Helim.

Disebutkan bahwa adanya BWI menjadi harapan baik untuk proses sertifikasi tanah wakaf dapat memiliki kekuatan hukum yang tetap dan dapat dimanfaatkan untuk tujuan kemaslahatan ummat perkecil potensi konflik tanah wakaf.

  • Bagikan
error: Content is protected !!