Pengadilan Negeri dapat Akreditasi ‘B’

  • Bagikan
Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH menyerahkan Sertifikat Akreditasi kepada Ketua PN Pulang Pisau, Agung Nugroho, SH di Jakarta, tanggal.18 September 2019.

PULANG PISAU – Meski usianya baru terbilang masih muda (1 th), namun kinerja Kantor Pengadilan Negeri (PN) Pulang Pisau patut diacungi jempol. Dimana, selain berhasil menangani 120 perkara, dan 20 perkara perdata, PN Pulpis mampu memberikan pelayanan terbaiknya. Hal tersebut dapat dibuktikan, dengan telah diterimanya sertifikat akreditasi B oleh Kantor Pengadilan Negeri (PN) Pulang Pisau, di Jakarta tanggal 18 September 2019 lalu yang diserahkan oleh Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH kepada Ketua PN Pulang Pisau, Agung Nugroho, SH.

” Sejak Pengoperasian Kantor Pengadilan Negeri Pulang Pisau tanggal 22 Oktober 2018 lalu, kita berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, salah satunya melalui pelayanan terpadu satu pintu. Alhamdulillah, PN Pulang Pisau sudah bisa meraih Akreditasi, dan ini merupakan prestasi bersama dan menjadi tanggung jawab kita semua untuk dapat mempertahankan hasil tersebut, ” kata Ketua PN Pulpis Agung Nuhroho, SH, kemarin (21/10).

Pria yang sebelumnya bertugas di PN Tanjung Balai Karimun tersebut menjelaskan, akreditasi penjamin mutu adalah bentuk penghargaan atas komitmen pengadilan untuk memberikan pelayanan yang berkualitas yang didasarkan pada kerangka peradilan pengadilan yang unggul. Atas capaian perstasi tersebut, Agung mengaku bangga dengan seluruh Pegawainya yang sudah memeberikan dedikasi dan komitmennya untuk memberikan pelayanan dan kemudahan kepada seluruh masyarakat, khususnya para pencari keadilan di Bumi Handep Hapakat, meski dengan segala keterbatasan yang ada.

” Alhamdulillah, dengan segala keterbatasan yang ada, capaian kinerja PN Pulang Pisau selama 1 tahun ini berhasil menangani perkara pidana sekitar 120 perkara. Sementara untuk perkara perdata sebanyak 20 perkara. Harapan kita, dengan diterimanya akreditasi ini, PN Pulang Pisau menjadi pengadilan yang lebih berperspektif pada pelayan publik, serta pelayanan lainnya, ” ucapnya

Dengan diterimanya akreditasi B, Agung mengatakan siap untuk mewujudkan PN Pulpis menuju peradilan modern berbasis teknologi informasi yang melayani masyarakat , salah satunya surat keterangan elektronik , pengajuan gugatan dan permohonan e court.

” Selama tahun 2019 ini, PN Pulpis juga sudah menerbitkan surat keterangan elektronik kepada 350 permohonan. Hatapan kita, capaian kinerja ini kedepan dapat di pertahankan dan meningkatkan, ” imbuhnya

Agung juga mengaku, jika saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dan komunikasi, baik dengan pemerintah daerah Kabupaten Pulang Pisau maupun Makamah Agung (MA), terkait pembangunan Gedung Pengadilan Negeri Pulang Pisau. Dia juga mengaku, lahan atau tanah yang akan dibangun Kantor PN Pulang Pisau sudah clear, dan bersertifikat.

” Legalitas tanah yang akan di bangun Gendung PN sudah clear dan bersertifikat, bahkan kita juga sudah mengusulkan pembangunannya ke Mahkamah Agung. Harapan kita, disetujui, sehingga pada tahun 2020 pembangunan Gedung PN Pulang Pisau dapat dimulai, ” harapnya. red

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!