Pemkab Siap Ikuti Bimtek, Ombudsman Nilai Kinerja Pemkab Pulpis Masih Rendah

Penyerahan cideramata antara pemkab pulpis dengan ombudsman Kalteng saat berkunjung serta diskusi di ruang rapat bupati. Foto : Aditya SK News.
SKNews, Handep Hapakat – Didampingi bidang dan asisten ombudsman perwakilan provinsi Kalimantan Tengah, kabupaten Pulang Pisau dikunjungi kepala ombudsman kalteng perihal hasil penilaian kinerja pemkab dalam pelayanan publik pemerintahan daerah.

Menyambut kedatangan tim ombudsman Kalteng, sekda bersama opd lingkup pemkab Pulang Pisau melakukan diskusi atas hasil capaian kinerja pemerintah daerah kabupaten Pulang Pisau yang masih menempati rangking dibawah se-kalimantan tengah.

Kedatangan rombongan diterima sekda di ruang rapat bupati sementara pada pertemuan tersebut berlangsung cukup lama mengingat sekda memberikan waktu untuk opd menyampaikan jawaban atas hasil penilaian tim ombudsman kalteng yang belum memuaskan.

Sekda Pulang Pisau, Tony Harisinta dihadapan forum rapat menyebut bahwa atas penilaian dimaksud diharapkan menjadi perhatian opd untuk terus meningkatkan kelengkapan pelayanan yang menjadi nomenkelatur penilaian tim dilapangan.

“ OPD jangan terlena dengan minimnya pengaduan masyarakat, mungkin bagi OPD tidak ada pengaduan namun pengaduan itu sering masuk kami, jadi yang penting adalah bagaimana kita meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat dengan baik,” ucap Sekda.

Sementara itu, kepala perwakilan ombudsman Kalteng, Biroum Bernardianto mengatakan bahwa pihaknya siap memberikan bimbingan teknis kepada Pulang Pisau untuk melakukan kelengkapan data yang diperlukan sebagai bahan penilaian tim agar kedepan lebih baik.

“ Penilaian yang kita berikan kami lakukan berdasarkan standart yang dimiliki Ombudsman secara nasional, namun pada prinsipnya kita siap memberikan bimbingan teknis kedepan agar seluruh ceklist dapat dikerjakan OPD agar penilaian kedepan lebih baik sementara ini kabupaten induklah yang pro aktif,” terang Biroum.

Disebutkan bahwa selama dirinya menjabat keaktifan kabupaten induk mendominasi perbaikan pelayanan kepada masyarakat mencapai standart penilain yang diperlukan namun demikian untuk kabupaten pemekaran diharapkan juga akan pro aktif dalam melengkapi ketentuan dalam penilaian kinerja pelayanan yang baik kepada masyarakat. *.*

Respon (62)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!