Pemilik dan Pengedar Miras Tanpa Merk Meringkuk Disel

  • Bagikan
Press Release Polres Pulang Pisau atas ditangkapdan diungkapnya kasus peredaraan minuman keras tanpa merk enis CIU diwilayah hukum Pulang Pisau Foto : Geryawan SK News

SKNEWS, PULANG PISAU – Nasib sial menimpa 3 pemuda yang kedapatan tangkaptangan akibat menyimpan dan mengedarkan minuman ber alohol tanpa merk diwilayah hukum polres pulang pisau, ditangkapnya 3 pelaku tersebut atas pengembangan  kasus meninggalnya 2 orang akibat pesta miras.

Sebanyak 3 orang warga pendatang tersebut kini masih mendekam di sel tahanan mapolres pulang pisau guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Dikalangan  remaja kelas bawah banyak didapati kasus minuman keras jenis ciu hal tersebut menjadi catatan tersendiri bagi penegak hukum untuk stop peredaran miras tanpa merk yang selama ini bisa didapat dengan mudah dan murah.

Dengan diungapnya kasus temuan gudang miras dan 2 orang korban meninggal akibat minuman tersebut kapolres pulang pisau, AKBP. Mada Ramadita berjanji akan menindak  lanjuti peredarannya agar tidak terulang kasus serupa .

” Dari pengembangan kasus meninggalkan 2 warga Pulang Pisau ini kami akan terus melakukan pengembangan jaringan sebagaimana hasil penyidikan bahwa asal minuman tersebut dari Kotawaringin Barat, ini yang akan terus kita  lakukan patroli diwilayah hukum polres Pulang Pisau jika masih ada terjadi peredarannya.” ucap kapolres.

Dari tertangkapnya 3 pemilik  dan pengedar miras tanpa merk kapolres berharap masyarakat juga ikut bereran aktif mengawasi serta melaporkan jika ada indikasi penguna minuman jenis ciu tersebut untuk dilakukan pengembangan.*.*

  • Bagikan
error: Content is protected !!