MK Wadah Mengadu Paslon Dibalik Hak Konstitusi

  • Bagikan

CATATAN REDAKSI – Pilkada serentak baru saja usai, mereka yang memiliki komitmen siap menang dan tak siap kalah mengajukan diri ramai – ramai ke Mahkamah Konstitusi, terlepas dari permasalahan yang dikantongi para paslon yang kalah, mereka menggunakan hak konstitusi untuk mengadu nasib ke MK. Apakah ini budaya kalah atau budaya ditengah pendidikan politik yang semakin tergerus oleh hiruk pikuk money politik ?

Di Kalimantan Tengah tercatat ada 7 kabupaten yang mengajukan diri ke MK dari 13 kabupaten dan 1 kota yakni Palangka Raya, Kotawaringin Timur, Kapuas, Lamandau, Katingan, Barito Utara, dan Murung Raya, para pasangan calon ini merasa tidak puas atas keputusan KPU dari hasil pleno yang sudah ditetapkan sehingga memilih MK sebagai sandaran hati mengadu nasib diri ditengah hak konstitusi.

Suap menyuap suara pada pelaksanaan pilkada serentak 2024 bukan hal tabu dan rahasia lagi, tak ada pasangan calon yang bersih dari praktek serangan fajar, bahkan usai pilkada juga masih berkutat atara tim yang sukses mengambil keuntungan dari upaya paslon untuk memenuhi uang operasional … heee.

Masyarakat pemilih juga demikian, tercatat banyaknya angka partisipasi pemilih yang tidak menggunakan hak suara menandakan bahwa ragam alasan digunakan, antara lain didata tim namun uang tak kunjung datang, tidak didata tim mengaku malas pergi ke tempat pemungutan suara, lalu dimana letak kesalahan sistem politik di Indonesia ?

Redaksi mencatat bahwa masa 3 hari sejak penetapan ada hak konstitusi yang bisa diambil untuk jalur mengadukan diri menggugat, tentu ini juga akan menjadi pertimbangan paslon berapa perputaran uang di Jakarta dalam dan selama menggunakan hak konstitusi tersebut, tentu ini nominal yang tidak sedikit.

Ongkos Timses baik operasional, perumahan dan biaya lainnya juga turut andil besar merogoh kocek paslon sedangkan biaya pengacara juga tidak sedikit sehingga hak konstitusi yang dimaksud juga akan menggerus isi kantong pasangan calon yang tidak siap kalah dan alih berdalih menggunakan hak konstitusi.

Indonesia sehat adalah Indonesia dimana warganya juga sehat, perekonomian warga juga sehat serta pola pikir warganya juga harus sehat, lalu apakah sistem politik kita saat ini sudah sehat ?

Politik uang adalah upaya tidak sehat, sehingga hasilnya juga tidak sehat bahkan yang kalahpun merasa dicurangi, padahal jika mau jujur tidak ada paslon yang tidak bermain bahkan yang kalah pun bisa jadi perangnya juga lebih banyak, sehingga saat KPU menyatakan paslon si A yang menang maka yang kalah siap ke MK dengan dalih menggunakan hak konstitusi.

Kita sebagai pembaca harusnya semakin dewasa di usia bangsa Indonesia yang sudah tak muda lagi, pemilih juga masih menunggu pasangan calon dan tim mendata dan mengantar uang, sehingga paslon menilai bahwa jika tak dipenuhi maka pemilih memilih tidak mencoblos sehingga paslon merasa perlu untuk melakukan langkah lanjutan yakni serangan fajar.

Gerakan mana yang disebut terstruktur dan masiv, jawabnya adalah mereka yang membuat jalur money politik bukan tentang permainan para elite politik atau pejabat daerah, namun pemiluh yang tidak mau mencoblos itulah yang sebenarnya biang dari buruknya sistem domokrasi di Indonesia dan ini memerlukan berapa tahun lagi buat tidak demikian ?

Andalah penentunya, pemilihlah yang harus mendapat pendidikan politik yang cukup dari para pelaku politikus, toh agama, tokoh masyarakt dan pemuda serta tokoh lainnya agar bangsa ini memiliki pemimpin yang bersih dan kompeten.

Salam Indonesia sehat …..

  • Bagikan
error: Content is protected !!