SK News PULANG PISAU – Kantor wilayah hukum dan HAM provinsi Kalimantan Tengah melakukan kegiatan di wilayah Pulang Pisau dalam rangka sosialisasi perlindungan kekayaan intelektual anak bangsa agar tak di ambil pihak luar sebagaimana sosialisasi tersebut memberikan peluang dan perlindungan karya yang di ciptakan.
Kegiatan tersebut juga mendatangkan pembicara dari direktoral jenderal kekayaan intelektual Jakarta sementara peserta sendiri di ambil dari tenaga pendidikan dan dinas pariwisata serta dibuka langsung oleh kepala dinas pendidikan Pulang Pisau, Hj. Nunu Andriani. Karyadi selaku Kabid pelayanan hukum Kanwil hukum dan HAM provinsi Kalimantan Tengah mengatakan bahwa sosialisasi tersebut digelar sebagaimana tujuan yang akan dicapai adalah memberikan petunjuk teknis perlindungan sebuah karya cipta dan prosedur pengajuan perlindungan hak sebuah karya cipta. “ Bahwa sosialisasi tersebut digelar sebagaimana tujuan yang akan dicapai adalah memberikan petunjuk teknis perlindungan sebuah karya karya cipta dan prosedur pengajuan perlindungan hak sebuah karya cipta,” Ungkap Karyadi. Kegiatan tersebut juga memberikan peluang kepada masyarakat untuk lebih kreatif dalam menggali potensi daerah dengan memunculkan sebuah karya intelektual yang nantinya karya tersebut akan di daftarkan ke pihak yang berkompeten agar tak di tiru pihak yang tak bertanggung jawab.(my/red) |