Lanjutkan Penyusunan Rencana Aksi SP4N-LAPOR!, Pemkab Kobar Berkomitmen Permudah Masyarakat Sampaikan Aduan

  • Bagikan
Kehadiran SP4N-LAPOR! sebagai sistem pengaduan yang dapat diakses secara daring oleh masyarakat nantinya ditargetkan mampu mempermudah proses penyampaian aspirasi. Foto : epta SKNews

SKNEWS, Kotawaringin Barat  – Dalam rangka menyelenggarakan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang terintegrasi, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dengan dukungan USAID Sustainable Environmental Governance Across Regions (SEGAR) menyelenggarakan kegiatan diskusi terfokus (FGD) “Pembahasan Hasil Penilaian Mandiri dan Penyusunan Rencana Aksi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!)”. Kegiatan ini diselenggarakan pada Rabu, 18 Januari 2023 di Kantor Sekretaris Daerah Kobar.

Pada diskusi ini, tim perumus Rencana Aksi SP4N-LAPOR! Kobar yang terdiri dari lintas lembaga pemerintahan di Kobar membahas dan menyepakati hasil penilaian mandiri sistem aduan yang telah dilakukan. Lebih lanjut, berdasarkan hasil penilaian tersebut, juga dihasilkan rumusan tujuan, sasaran, program, dan kegiatan yang akan dimuat dalam Rencana Aksi SP4N-LAPOR! Kabupaten Kotawaringin Barat.

“Sebagai pelayan publik, pemerintah Kobar menyadari bahwa masyarakat memerlukan akses yang mudah dan efektif dalam menyampaikan aspirasi dan melaporkan keluhan terkait layanan yang kami berikan. Oleh karena itu, kami berkomitmen menyusun Rencana Aksi SP4N-LAPOR! ini dengan serius agar peran masyarakat dalam pengelolaan pemerintahan semakin kuat. Dengan demikian, kita bisa bersama-sama mewujudkan Kotawaringin Barat marunting batu aji, atau menuju kejayaan,” ungkap Asisten III, Administrasi Umum Setda Kobar, Drs. Syahruddin, M.Si., dalam pidato pembukaannya.

Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik, dan Persandian Kobar, Rody Iskandar, S.Sos., M.Si., menambahkan, “Penyusunan Rencana Aksi SP4N-LAPOR! merupakan tahap krusial dalam penetapan standar kinerja pengelolaan pengaduan pelayanan publik. Lewat proses ini, kami menetapkan strategi dan tindakan yang akan diterapkan untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan keluhan sekaligus membantu pemerintah dalam mengevaluasi kinerja pelayanan publik dan mengambil tindakan perbaikan yang diperlukan.”

FGD ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi dan lokakarya persiapan rencana aksi SP4N-LAPOR! yang diselenggarakan Desember tahun lalu. Sebelumnya, kegiatan tersebut telah berhasil mengumpulkan gagasan dan masukan mengenai pelaksanaan penilaian mandiri untuk sistem pengaduan di Kabupaten Kotawaringin Barat dari tim Koordinasi Pengelolaan Pengaduan, para administrator SP4N-LAPOR!, serta perwakilan lembaga swadaya masyarakat dan pemerintah.

Rody Iskandar, S.Sos., menambahkan kembali “Kedepannya, ketika Rencana Aksi SP4N-LAPOR! sudah tersedia, hal lain yang perlu diperhatikan adalah perlu dilakukan sosialisasi menyeluruh dan peningkatan kapasitas pengelolaa aduan di setiap dinas, agar layanan pemerintah kabupaten bagi masyarakat optimal”.

Kehadiran SP4N-LAPOR! sebagai sistem pengaduan yang dapat diakses secara daring oleh masyarakat nantinya ditargetkan mampu mempermudah proses penyampaian aspirasi, pelaporan keluhan, dan pemantauan penyelesaian aduan terkait pelayanan publik. Tidak hanya itu, kerja sama Pemkab Kobar dan USAID SEGAR dalam mempromosikan SP4N-LAPOR! secara luas juga diharap bisa mendorong praktik tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, khususnya dalam penanganan aduan masyarakat. *.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!