SK News, PULANG PISAU – Keluarga Besar Kementerian Agama Kalimantan Tengah berduka, H. Masrawan berikut ke 5 anggota keluarganya meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal di wilayah hukum Polres Pulang Pisau tepatnya di desa Sakakajang, sejumlah beranda media sosial menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya mantan kepala kemenag Pulpis tersebut yang juga pernah menjabat menjadi Kakanwil Kemenag Provinsi Kalteng dan terakhir bertugas di wilayah Kalimantan Timur.
H. Masrawan sendiri bertempat tinggal di Kuala Kapuas namun almarhum disemayamkan di salah satu keluarganya di Pulang Pisau, iringan mobil ambulance baik Pulang Pisau dan Kapuas mengiringi kedatangan ke 6 jenasah yang akan dikebumikan pada Senin ( 18/7/2022 ).
Jenazah ke 6 anggota keluarga tersebut keseluruhan adalah keluarga H. Masrawan sebagaimana dikutif dari informasi bahwa ke enam korban laka tunggal bernama H. Masrawan, Hilaliyah ( Istri ), Mahfuzh ( anak ), Istri Mahfuzh, Anak Mafzfuzh dan Ibu Mertua H. Masrawan yang kesemuanya ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa akibat mobil yang ditumpangi masuk Sungai Kecil / Parit di desa Sakakajang.
Sementara akibat kejadian tersebut Polres Pulang Pisau merilis insiden kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Trans Kalimantan Desa Sakakajang, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Minggu (17/7/2022)
Sebagaimana diketahui, kecelakaan tunggal mobil Toyota Kijang Innova KH 1326 BE itu merenggut enam nyawa penumpang.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasi Humas AKP Daspin mengungkapkan, saat itu Mobil Toyota Kijang KH 1326 BE yang dikemudikan Mahfud Dzhiansyah melaju dari arah Palangka Raya menuju arah Kapuas.
Pada saat di TKP, mobil tersebut oleng dan ke luar badan jalan sebelah kiri arah dari Palangka Raya menuju Kapuas kemudian membanting setir ke kanan dan naik ke badan jalan, kemudian langsung menyeberang ke jalur sebelah dan terbalik di sungai pengeringan jalan. Dengan posisi mobil bagian bawah ke atas kondisi air pada saat itu mengalami pasang.
“Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut pengemudi dan penumpang Mobil Toyota Kijang Innova KH 1326 BE meninggal dunia dan kendaraan bermotor tersebut mengalami kerusakan/kerugian materil,” ungkap Daspin.
Dia mengungkapkan, faktor penyebab kecelakaan lalu lintas itu, pengemudi mobil Toyota Kijang Innova KH 1326 BE melaju dengan kecepatan tinggi sehingga hilang kendali dan pada saat di TKP transmisi berada di kecepatan 5 Sped.
“Untuk kondisi jalan lurus, beraspal, memiliki marka jalan dengan garis lurus putus-putus, arus lalu lintas sepi,” tandasnya. *.*