Kemenag Berlakukan Final Revisi Ketentuan Nilai Zakat Fitrah 1443 Hijriah

  • Bagikan
Purnamawati selaku Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kemenag Pulpis saat menyampaikan keterangan finalisasi revisi ketentuan zakat fitrah 1443 hijriah. Foto : Suryanah
SK News, PULANG PISAU – Kementerian agama RI kantor kemenag pulang pisau melakukan revisi ketentuan zakat yang telah ditetapkan sebelumnya dan atas hasil rapat bersama di tingkat provinsi Kalteng ketentuan baru telah diberlakukan.

Berdasarkan hasil rapat musyawarah satuan kerja kementerian agama kabupaten pulang pisau yang dipimpin langsung oleh kepala kemenag bersama unsur terkait sebagaimana hasil rapat memutuskan bahwa zakat fitrah difinalkan dengan ketentuan 3,5 liter atau 2,8 kilogram dengan nilai mata uang jenis beras yang dikonsumsi masyarakat.

Purnamawati saat dikunjungi diruang kantor kemenag pulang pisau mengatakan bahwa sebelumnya rapat bersama tingkat kabupaten telah dilaksanakan namun rapat lanjutan ditingkat provinsi terdapat revisi penetapan zakat fitrah.

“ Pada beberapa waktu lalu kita telah melakukan rapat bersama semua unsur terkait dan dalam rapat tersebut juga telah mengeluarkan hasil keputusan, rapat ini dimaksudkan dapat memberikan kepastian besaran nilai zakat untuk Zakat fitrah 1443 Hijriah,” kata Purnawa.

Namun selang waktu bahwa kami juga menghadiri undangan untuk hal serupa ditingkat provinsi sehingga ada revisi yang harus dilakukan dan hal tersebut telah ditetapkan dalam rapat tersebut untuk diteruskan kepada seluruh pemungut zakat di wilayah Pulang Pisau.

Dijelaskan bahwa untuk jenis beras siam mayang dan sejenisnya jika dinilai dengan uang sebesar 45.000 rupiah, dan untuk beras siam unus karang dukuh senilai 40.000 rupiah sedangkan beras siam belanti dan bulog seharga 35.000 rupiah.

Dengan ketetapan tersebut maka diharapkan seluruh badan pengumpul zakat untuk menyesuaikan revisi yang telah beredar sebelumnya sedangkan kepada masyarakat agar melakukan penyerahan zakat di tempat – tempat terdekat yang ditunjuk. *.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!