PULANG PISAU – Kejaksaan Negeri Pulang Pisau kembali membagikan 200 baju kaos bertuliskan JagaJarak, CuciTangan, PakaiMasker dan StayatHome serta 500 masker secara gratis kepada para pengunjung dan pedagang pasar Wadai Jalan Tingang Menteng Pulang Pisau, Selasa (28/4/2020) sore.
Kepada media ini, Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Triono Rahyudi, SH.MH mengatakan bahwa aksi sosial membagikan baju kaos bertuliskan JagaJarak, CuciTangan, PakaiMasker dan StayatHome serta 500 masker secara gratis kepada para pengunjung dan pedagang pasar Wadai Jalan Tingang Menteng Pulang Pisau, merupakan aksi sosial le dua kalinya dalam rangka mengkapanyekan pencegahan virus corona disease 2019 atau covid-19 kepada para pengunjung dan pedagang pasar wadai. Dalam aksi sosial ini Triono Rahyudi mengandeng relawan peduli covid-19 guna membagikan secara gratis 200 baju kaos dan masker.
“Dengan tetap menerapkan Sosial Distancing, kita turun membagikan masker dan baju kaos yang berisi kampanye pencegahan Covid-19. Karena ini sesuai dengan program penyuluhan Hukum kejaksaan Negeri Pulang Pisau. Harapannya para pedagang nanti saat berjualan bisa mengenakan baju tersebut sehingga pesan-pesan pencegahan Covid-19 bisa sampai pada masyarakat,” ujar Triono Rahyudi
Masih di sampaikan Kejari Pulpis yang dikenal dekat dengan awak media ini,
ratusan masker yang dibagikan tersebut merupakan produk penjahit dari lokal yang diberdayakan. Sehingga meski ada yang terdampak akibat Covid-19, namun ada juga pihak-pihak yang ekonominya dibantu, seperti para penjahit lokal.
” Untuk hari ini kami membagikan 200 baju kaos dan 500 masker kain kepada para pengunjung dan pedangang pasar wadai. Secara bertahap kedepan masker dan baju kaos ini akan kita bagikan ke tingkat kecamatan hingga desa. Harapannya, kedepan program ini bisa memberikan edukasi kepada masyarakat, untuk bersama-sama mencegah, memerangi dan memutus penyebaran virus covid-19, khususnya di Bumi Handep Hapakat, ” tandasnya (rt/red)