SKNEWS, PULANG PISAU – Sejak RSUD Pulang Pisau ditetapkan sebagai rumah sakit dengan status Badan Layanan Usaha Daerah [BLUD] kini pengembangan terlihat sangat signifikan, Direktur RSUD sendiri menyebut target yang akan dicapai adalah peningkatan pelayanan pertolongan ibu dan bayi saat melahirkan. Sejak tahun 2021 RSUD Pulang Pisau berubah menjadi status rumah sakit yang sebagaimana tercantum dalam perda bahwa status rumah sakit adalah badan layanan umum daerah yang tentu dalam pengembangannya menjadi lebih leluasa. “ Kami saat ini banyak berbenah, hal tersebut tentu tujuannya tidak lain adalah meningkatkan pelayanan, memperbaiki kondisi RSUD serta berupaya menjadikan RSUD menjadi lebih baik dalam segala hal,” Ucap Muliyanto. Peningkatan pelayanan dan perbaikan serta penambahan fasilitas terlihat sangat kelihatan dan berubah hal tersebut memberikan gambaran bahwa RSUD Pulang Pisau diharapkan dapat lebih memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sebagai rumah sakit kebanggan masyarakat Pulang Pisau. Dr. Muliyanto Budihardjo dalam keterangannya menyampaikan bahwa kondisi RSUD yang terus meningkat diharapkan akan merubah status akreditasi menjadi lebih meningkat sehingga target pelayanan yang lebih maksimal akan menjadikan RSUD adalah rumah sakit yang mampu menangani dan memberikan pelayanan terbaik untuk berbagai kasus kesehatan masyarakat. “ Mohon doa nya bahwa dengan upaya kami RSUD akan meningkat akreditasinya tentu dalam hal ini kami akan berupaya memperbaiki sarana prasarana termasuk target pelayanan ibu dan anak saat melahirkan sebab kasus kematian anak saat ibu melahirkan tergolong tinggi,” kata Muliyanto. Menurut Muliyanto bahwa target yang dihadapi adalah peningkatan pelayanan ibu melahirkan sebab tingkat kematian ibu dan bayi masih tergolong tinggi dan pembenahan RSUD serta semua fasilitasnya diharapkan dapat menjawab kebutuhan dalam peningkatan pelayanan RSUD Pulang Pisau menjadi lebih baik. [ Aditya/red ] |