SKNEWS, PULANG PISAU – Membuka peluang berusaha bagi masyarakat harus mendapatkan pendampingan dari pemerintah daerah, hal tersebut dimungkinkan bahwa masyarakat harus memperoleh kemudahan dalam ber-investasi serta murah.
Dalam agenda sidang paripurna membahas raperda kemudahan ber-investasi penjabat bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani menyebut bahwa ditingkat masyarakat masih memerlukan upaya sosialisasi pendampingan mengurus perijinan daerah.
Nunu Andriani mengatakan bahwa dalam setiap dirinya melakukan kunjungan kerja terdapat puluhan produk lokal yang belum berijin sehingga iklim usaha di Pulang Pisau masih belum sepenuhnya sehat.
Kemudahan melakukan proses ijin usaha diyakini tidaklah sulit namun jika tidak ada sinergi yang baik antara pemerintah dalam hal ini opd terkait maka masyarakat yang belum memahami alur proses perijinan maka hal tersebut akan menjadi sulit.
Penjabat bupati juga menekankan pentingya payung hukum untuk usaha investasi di Pulang Pisau agar mudah dan murah serta memiliki legalitas yang kuat berupa peraturan daerah.
“ Tumbuh kembang investasi akan semakin mudah jika ada payung hukum dan raperda inilah salah satunya, kedepan kita berharap dengan perda yg disyahkan akan semakin terbuka luas sistem investasi di Pulang Pisau dan tentu semakin mudah,” sebut Nunu Andriani.
Perda dimaksudkan agar masyarakat semakin tertarik untuk ber-investasi di Pulang Pisau, tentu hal tersebut harus dibarengi dengan upaya bersama, sinergi antara semua pihak untuk membuat perijinan semakin mudah dan transparan termasuk upaya sosialisasi yang lebih kuat tentang potensi daerah. *.*