Gubernur Harapkan Pangan Merupakan Bentuk Kedaulatan

  • Bagikan
Gubernur Kalimantan Tengah dalam rilis kominfo terkait dengan kemajuan pembangunan kawasan food estate dari 2020 hingga sekarang. Foto : Kominfo Kalteng.

SKNEWS, PALANGKA RAYA – Program ketahanan pangan nasional yang ada di Kalimantan Tengah hingga kini telah banyak memberikan dampak positif bagi perbaikan ekonomi masyarakat terlebih program nasional yang dicanangkan presiden di Kalteng tersebut harus menjadi moment kedaulatan pangan nasional.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran terkait dengan pengembangan yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia dan Pemprov Kalteng dilakukan secara bertahap berkaitan dengan diperlukannya kesesuaian dan kesiapan lahan, petani, dan infrastruktur tata air di lokasi yang akan dikembangkan.

Sejak tahun 2020 program ketahanan pangan nasional yang ditetapkan diKaltengĀ  tidak serta merta muncul begitu saja, namun melalui proses yang panjang dan berliku sementara hasilnya kini telah banyak dilihat sangat pesat sekali.

Dimaksudkan bahwa program food estate adalah ide visioner Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran yang diusulkan langsung kepada Presiden RI Joko Widodo dalam rapat terbatas di Istana Negara pada tahun 2017 dan hasilnya sungguh memberikan dampak positif untuk perbaikan ekonomi di Kalimantan Tengah.

” Program Strategis Nasional Food Estate di Kalimantan Tengah akan memberikan multiplier effect bagi semua sektor, peningkatan kesejahteraan petani hingga penyerapan tenaga kerja, yang pada akhirnya menjadi daya ungkit perekonomian. Peluang ini harus ditangkap dan dijalankan serius dan fokus dengan melibatkan stakeholders terkait dan pemberdayaan masyarakat lokal,” ungkap Guberrnur, Senin (14/3/2022).

Jika Program Strategis Nasional (PSN) yang dipercayakan kepada Provinsi Kalteng oleh Pemerintah Pusat itu, tentu bukan hanya didasari ketersediaan lahan yang luas, namun melalui pertimbangan yang matang dari segala aspek.

Untuk wilayah food estate Kalteng merupakan wilayah rawa pasang surut dan lebak, yang artinya air relatif atau cukup tersedia sepanjang tahun, namun memerlukan infrastruktur dan penataan air agar sesuai dengan kebutuhan tanaman yang akan dibudidayakan.

Dengan demikian, untuk pengembangan food estate Kalteng dilakukan secara bertahap dan terukur agar dicapai hasil yang secara langsung dapat dirasakan oleh petani dan masyarakat serta pada tujuan produksi pangan adalah memperkuat ketahanan pangan wilayah Kalteng dengan lokasi di kawasan food estateĀ  di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau. *.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!