Giliran Wakil Rakyat Usulkan BLT untuk Guru Ngaji

SKNews – Pulang Pisau : Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung di wilayah Kabupaten Pulang Pisau rupanya juga berdampak pada profesi guru mengaji di kampung-kampung terpencil, di wilayah kabupaten berjuluk Bumi Handep Hapakat ini.

Pasalnya, saat pandemi tahun ini mereka tidak lagi menikmati insentif yang biasa mereka terima dari pemerintah daerah yang disalurkan melalui Badan Komunikasi Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Pulang Pisau.

Hal ini menjadi perhatian Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, H Ahmad Fadli Rahman. Ia mengusulkan agar bantuan langsung tunai (BLT) tidak hanya disalurkan untuk kalangan warga miskin saja, tapi juga menyasar pada profesi guru mengaji di wilayah kabupaten itu yang juga ikut terdampak pandemi Covid-19 akhir-akhir ini.

“Saya dapat informasi kalau insentif guru mengaji yang disalurkan BKPRMI itu tidak dapat dibayarkan karena adanya realokasi anggaran untuk dana cadangan penanganan Covid-19 di Pulang Pisau, kalau memang begitu sebaiknya mereka dimasukkan saja ke data bantuan sosial, bisa BLT Provinsi kalteng atau bansos lainnya,” ujar Fadli, sapaan akrabnya, Minggu (7/6/2020) di Pulang Pisau.

Dia mengatakan, keberadaan guru mengaji atau ustadz-ustadzah di Kabupaten Pulang Pisau cukup ter-administrasi keberadaannya. Tim verifikasi data BLT atau Bansos tinggal menghubungi pihak BKPRMI untuk copy data alamat dan identitas para ustadz-ustadzah itu, kata Fadli.

“Kita tentu prihatin dengan kondisi saat ini, semua pihak merasakan dampak akibat pandemi Covid-19 ini, termasuk para guru mengaji di kampung-kampung, mungkin mereka sementara tidak berani mengumpulkan anak-anak muridnya untuk belajar mengaji,” ungkap Fadli lagi.

Ketua BKPRMI Kabupaten Pulang Pisau, Nasrullah mengakui bahwa pada tahun 2020 ini, dana untuk insentif guru mengaji tidak dapat dicairkan karena terserap untuk dana cadangan penanganan Covid-19 di kabupaten Pulang Pisau.

Dia berharap ada solusi bagi 300-an lebih ustadz-ustadzah penerima insentif tersebut. “Kami memang pernah mengusulkan agar mereka masuk dalam data penerima bansos atau BLT, sampai hari ini belum ada kepastian apakah dimasukkan atau tidak,” ujarnya ketika disambangi media ini baru-baru tadi.

Nasrullah bahkan mengaku sudah menanyakan hal itu kepada Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau atas saran BKPRMI Provinsi Kalteng. “Tapi jawaban Dinsos Kabupaten Pulang Pisau agar kami mengkoordinasikan dengan kepala desa dan RT, terus terang ini menyulitkan bagi kami,” kata Nasrullah didampingi Sekretaris BKPRMI, Ahmadi.

Nasrullah juga mengatakan pihaknya tidak dapat memastikan apakah dana BKPRMI itu nantinya dikembalikan atau tidak mengingat kondisi pandemi Covid-19 di Pulang Pisau masih terus berlangsung.

“Katanya kalau pandemi berlangsung lama maka dana tersebut diambil sepenuhnya oleh BPPKAD untuk dicadangkan dana penanganan Covid-19, ini perlu diketahui kawan-kawan ustadzah-ustadzah penerima insentif BKPRMI,” tukasnya. asri/red

Respon (56)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!