Geram Menjarah Ikan dengan Pukat Harimau, Warga Sungai Undang Sandera KM Putra Bersama

  • Bagikan
Tampak KM Putra Bersama, yang saat ini dilakukan penyanderaan oleh warga Sungai Undang. Hal ini dilakukan untuk membuat efek jera, agar penjarahan ikan terutama dengan menggunakan pukat harimau tidak kembali terulang. Foto: Said SK_News.

SKNews, Seruyan – Geram melihat aktivitas nelayan luar daerah yang menjarah laut Seruyan dengan pukat harimau, warga Desa Sungai Undang Kecamatan Seruyan Hilir sandera KM Putra Bersama beserta 19 anak buah kapal (ABK).

Ketua rukun tetangga (RT) 8 Desa Sungai Undang, Supi mengungkapkan, penyanderaan ini dilakukan karena masyarakat khususnya para nelayan sekitar, sudah geram melihat aktivitas yang dilakukan nelayan luar daerah. Selain menjarah hasil laut yang menjadi sumber utama pekerjaan masyarakat, tumbuhan, terumbu karang, dan termasuk yang ada di dasar laut ikut hancur.

“Permasalahan masuknya nelayan luar daerah untuk melakukan aktivitas penangkapan ikan ini sudah sering kali terjadi, namun masyarakat hanya meminta dan mengingatkan untuk bekerja sesuai lokasinya,” katanya, Selasa, (6/2/24).

Dijelaskannya, setiap tahun bahkan sudah berulang kali permasalahan ini terjadi, kapal-kapal nelayan dari luar daerah selalu menjarah ikan di laut Seruyan, padahal sesuai periznan diharuskan beraktivitas lebih dari 12 mil dari bibir pantai.

“Jika mereka melakukan aktivitas seperti nelayan lokal mungkin dapat dimaklumi, namun karena menggunakan pukat harimau, masyarakat resah karena nelayan lokal akan berkurang pendapatannya,” jelasnya.

Lebih jauh dijelaskan Supi, penangkapan ikan dengan menggunakan pukat harimau sangat merugikan, karena semua jenis ikan akan ikut terjaring. Bahkan sampai ikan jenis kecil juga ikut terbawa. “Inilah dasar utama kami untuk melakukan penyanderaan, sehingga dikemudian hari tidak akan terulang kembali,” tegasnya.

Sementara itu, anggota pos TNI angkatan laut Kuala Pembuang, Koptu Iswanto menyampaikan, penyanderaan yang dilakukan warga ini dipastikan tidak berujung pada tindakan anarkis. Namun, lebih ditekankan kepada pemberikan edukasi sekaligus peringatan terhadap aktivitas yang sudah dilakukan.

“Informasi yang diterima KM Putra Bersama ini melakukan aktivitas sekitar 6 Mil dari bibir pantai, tentu ini menyalahi aturan dan perzinan yang dimiliki,” katanya.

Koptu Iswanto menjelaskan, pihaknya juga meminta warga sekitar untuk tidak melakukan hal-hal di luar batas kewajaran, karena tujuan utama dari KM Putra Bersama juga ingin mencari makan, hanya saja caranya yang tidak benar. *.*

  • Bagikan
error: Content is protected !!