DPRD Seruyan Sampaikan Perubahan KUA PPAS APBD TA 2024

  • Bagikan
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo (2 kanan), didampingi wakil ketua 1 dan 2, ketika menyerahkan hasil pembahasan rancangan perubahan KUA PPAS APBD TA 2024. Foto: Said SK_News.

SKNews, Seruyan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, sampaikan hasil rapat pembahasan rancangan perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2024.

Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo menyampaikan, pelaksanaan perubahan APBD sesuai dengan kesepakatan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah (pemda). Hal ini dikarenakan terdapat sejumlah program baru sehingga anggaran di setiap SOPD perlu dilakukan penyesuaian, bahkan ada yang mengalami sedikit pergeseran.

“Proses pengajuan perubahan disetujui oleh seluruh fraksi, dan setelah dilakukan pembahasan ada yang mengalami kenaikan anggaran. Hal ini tergantung dengan kegiatan yang dijalankan dan sesuai dengan kebutuhan daerah,” katanya, Selasa, (6/8/24).

Menurutnya, setelah disepakati secara bersama maka tahapan selanjutnya adalah menunggu hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah. Memang selama proses pembahasan ada sejumlah catatan dan masukan yang disampaikan fraksi.

“Catatan yang utama terkait penyertaan modal pada Bank Kalteng, disepakati kepastian terkait penjanjian tentang deviden, karena akan memberikan pengaruh positif terhadap pendapatan asli daerah (PAD),” jelasnya.

Ditargetkan perubahan KUA PPAS APBD bisa selesai paling lambat pada tanggal (16/8). Hal ini tidak lain agar anggaran perbuhan yang telah disepakati bisa digunakan untuk kepentingan pembangunan daerah maupun kebutuhan lainnya. *.*

  • Bagikan
error: Content is protected !!