SKNEWS – SERUYAN – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, Bambang Yantoko meminta kepada instansi terkait yakni Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) setempat, agar lebih memaksimalkan pendataan terhadap keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ada di Bumi Gawi Hantantiring.
“Saya harap Pemkab Seruyan bisa lebih memaksimalkan pendataan bagi TKA yang bekerja di Seruyan ini sehingga lebih memudahkan dari segi pengawasan,” kata Bambang di Kuala Pembuang.
Menurut dia, hal ini harus dilakukan dikarenakan berdasarkan apa yang pihaknya lihat di lapangan, bahwa pengawasan terhadap TKA di wilayah setempat masih belum terlalu optimal.
Ia menjelaskan, karena jika dilihat di lapangan, keberadaan TKA di Seruyan memang terbilang cukup banyak khususnya yang ada di Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah setempat, maka dari itu pendataan harus lebih jelas.
Lebih lanjut dia menyampaikan, dirinya juga akan mencoba berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Disnakertran terkait dengan masalah pendataan dan pengawasan terhadap TKA tersebut, karena memang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. (Said/ Red)