DPRD: Masyarakat Mengeluhkan Sulitnya Mendapatkan Legalitas

  • Bagikan
Wakil Ketua I DPRD Seruyan, H Bambang Yantoko.

SKNews, Seruyan – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menyebut, sering kali masyarakat mengeluhkan sulitnya untuk mendapatkan legalitas kepemilikan tanah.

Bambang Yantoko mengatakan, dalam kegiatan kunjungan yang dilakukan bersama masyarakat, tidak sedikit keluhan yang disampaikan seperti sulitnya memperoleh legalitas kepemilikan tanah, terutama untuk objek yang sudah lama digarap seperti lahan pertanian dan perkebunan.

“Legalitas kepemilikan tanah tidak dapat dikeluarkan karena tanah yang dikuasai berada dalam kawasan hutan, namun pihaknya akan terus berupaya memberikan solusi terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Wakil Ketua I DPRD ini menambahkan, pihaknya telah melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dalam rangka mempercepat dan mendorong penyelesaian penguasaan tanah sebagai penataan kawasan hutan.

“Sesuai dengan hasil pertemuan bersama KLHK, saat ini sosialisasi telah dilakukan untuk menentukan jalan keluar kepemilikan sertifikat tanah,” ujarnya.

Diharapkan, masalah tanah dalam kawasan hutan bisa segera terakomodir dengan baik, sehingga legalitas atau izin kepemilikan tanah masyarakat bisa segera terealisasi. *.*

  • Bagikan
error: Content is protected !!