PULANG PISAU, SKNEWS – Pandemi COVID-19 yang memasuki tahun ke-2 ini belum mampu menggiatkan dunia usaha, penurunan drastis hingga 25 persen sangat dirasakan dampaknya bagi pelayanan di dinas PMPTSP Pulang Pisau.
Penurunan tersebut dapat dilihat dari minimnya pelaku usaha baru dan sebagian besar pengusaha tidak patuh dalam melakukan perpanjangan izin usaha, ini membuktikan bahwa sektor usaha kecil mikro dan menengah sangat merasakan dampak pandemi COVID-19. Kepala DPMPTSP, Leting saat dibincangi SKNEWS mengungkapkan bahwa sebagai petugas pelayanan dibidang usaha mengalami dampak penurunan hingga 25 persen di tahun 2020 jika dibanding tahun 2019. “ Kami berupaya memberikan berbagai kemudahan kepada masyarakat yang melakukan usaha dan perizinan walau kami juga menerapkan protocol kesehatan, jika disbanding tahun 2019 maka tahun 2020 kemarin kita turun 25 persen hal tersebut dipacu dengan minimnya pengurusan perijinan baru dan perpanjangan usaha,” kata letting seraya berharap terus melakukan berbagai upaya membangkitkan dunia usaha melalui system yang sudah terintegrasi OSS nasional. Dari melemahnya sektor usaha tersebut DPMPTSP terus berupaya mempermudah sistem pelayanan dan meminimalkan petugas untuk turun lapangan sehingga diharapkan pandemi segera berlalu agar geliat usaha masyarakat kembali normal. (ad/red )
|
Beranda Handep Hapakat DPMPTSP Berikan Kemudahan dalam Proses Perizinan online Bangkitkan Dunia Usaha