Dokumen Pertanggung Jawaban Bupati diserahkan ke DPRD

Sekda Pulang Pisau saat menyerahkan dokumen LKPJ Bupati tahun anggaran 2022 di gedung DPRD setempat. Foto: Geryawan SKNews
SKNEWS, PULANG PISAU – Setelah agenda LKPJ bupati tahun anggaran 2022 diparipurnakan maka digedung wakil rakyat ini meng-agendakan kembali penyerahan dokumen LKPJ bupati dengan diserahkan kepada ketua dprd setempat.

LKPJ merupakan bentuk pertanggung jawaban kepala daerah dengan rakyat sebagaimana program kerja yang tersusun selama satu tahun berjalan juga menjadi acuan dalam pelayanan kepada masyarakat.

Realisasi pelaksanaan pembangunan juga tidak terlepas dari peran wakil rakyat daerah untuk menyusun serta memberikan rekomendasi pelaksanaan program pembangunan untuk masyarakat selama 5 tahunan.

LKPJ bupati yang dibacakan oleh sekda pulang pisau memberikan gambaran bahwa pelaksanaan pembangunan dapat diselesaikan dengan penuh tanggung jawab sebagaimana hal tersebut juga menjadi pertanggung jawaban kepada masyarakat.

Dalam isi laporan bupati terdapat ucapan terimakasih kepada segenap wakil rakyat yang telah membantu merencanakan sejumlah program pembangunan berjangka.

Disebutkan dalam isi LKPJ bahwa seluruh kegiatan yang telah berjalan tidak terlepas dari peran wakil rakyat dalam menyusun konsep rencana pembangunan tahunan.*.*

Respon (70)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!