SKNews, Seruyan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan meminta dan mengingatkan, Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag dan UMKM), untuk selalu mengawasi setiap koperasi yang ada di daerah setempat.
Anggota DPRD Seruyan, Denni Rahmadani mengatakan, salah satu tugas yang harus dilakukan dinas terkait yakni melakukan pengawasan terhadap koperasi yang tidak melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT). Apabila rapat ini tidak dilaksanakan akan berdampak negatif terhadap masyarakat sekitar/ terutama bagi anggota yang terdaftar dalam koperasi.
“Pada Diskoperindag dan UMKM terdapat program pembinaan, serta pengawasan terhadap koperasi. Tentunya program pengawasan ini harus dijalankan dan dimaksimalkan lagi,” katanya, Rabu, (7/6/23).
Menurutnya, dinas terkait harus bisa menyelesaikan sejumlah konflik yang terjadi terutama di daerah hulu. Dalam hal ini dinas terkait harus bisa menjadi penengah dan berupaya menyelesaikan permasalahan yang ada.
“Karena dinas sudah memahami aturan yang berlaku dan harus menjadi contoh bagi koperasi, sehingga menjadi penengah dan sekaligus mengedukasi para koperasi melalui regulasi yang jelas,” ujarnya.
Denni menambahkan, saat ini banyak koperasi yang belum memahami sepenuhnya tentang aturan yang ada, sehingga perlu pembinaan dari dinas terkait untuk memberikan pembinaan dan pemahaman kepada setiap koperasi. *.*