Bappeda Segera Susun Hasil Tim Perumus Menuju Penetapan RJPMD

  • Bagikan

SK News, PULANG PISAU – Adanya pembahasan perubahan RJPMD mengacu pada peraturan baru yang menyesuaikan dengan Permendagri yakni terkait wabah yang terjadi di Indonesia yakni masa Pandemi covid-19 dimana semua secara riil harus ada penyesuaian anggaran.

Anggaran yang di alokasikan setiap tahun tentu diperuntukkan sebagai upaya mewujudkan kemajuan daerah yakni visi misi kepala daerah namun sebenarnya anggaran perubahan penyesuaian masa pandemi tak mengalami perubahan yang signifikan atau hanya sebatas pergeseran dalam perencanaan yang sifatnya prediksi sehingga SOPD dituntut untuk menyusun kembali.

Juman, sebagai kepala Bappeda mengungkapkan bahwa perubahan anggaran bersifat normatif dan diupayakan target masih tetap namun hanya di tuntut membuat strategi kebijakan dan upaya mencapai target tersebut.

Menurutnya dalam anggaran tidak ada program baru karena dari sisi anggaran tak mendukung, revisi RJPMD yang dimaksud merupakan sama dengan tahapan awal RJPMD yang telah disyahkan sebelumnya dan ini yang ini juga sama yang dilakukan Bappeda.

” Intinya perubahan RJPMD hanya bersifat penyesuaian dan tak merubah rencana awal secara besar – besaran sehingga perubahan yang terjadi hanya menuntut penyesuaian serta strategi SOPD dalam melakukan tujuan capaian kinerja,” kata Juman.

Setelah difinalkan dalam tingkat dewan RJPMD tersebut akan dilakukan penyusunan ditingkat pemerintah daerah agar segera dilakukan evaluasi dan disetujui gubernur untuk ditetapkan ditingkat DPRD kembali.

” Setelah proses tim perumus DPRD tentu kita akan siapkan untuk mengajukan ke gubernur dan evaluasi setelah di setujui akan diberikan registrasi untuk setujui rancangan dan ditetapkan perdanya dan Mei nanti diharapkan selesai untuk segera di tetapkan,” tutupnya. ( sr/red )

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!