Babak Baru Menuju Penyelesaian Tata Batas Wilayah

SK NEWS, PULANG PISAU – Tim verifikasi pembahasan tata batas wilayah antara Gunung Mas dan Pulang Pisau secara serius di lakukan verifikasi lapangan, kegiatan tersebut melibatkan kedua belah pihak tim Pulang Pisau dan Gunung Mas, disaksikan oleh beberapa anggota DPRD Pulang Pisau serta dimediasi oleh pihak provinsi Kalteng dan kemendagri.

Kegiatan ferivikasi berlangsung 3 hari dengan terjun langsung tim gabungan tersebut di titik lokasi yang akan dilakukan penyelesaian terkait batas wilayah antara kabupaten Pulang Pisau dan kabupaten Gunung Mas yang sebelumnya juga telah dilakukan penjajakan koordinasi menuju penyelesaian tata batas wilayah.

Rapat hasil verifikasi lapangan tersebut juga akan diterbitkan dalam surat petikan hasil verifikasi lapangan dan tindaklanjutnya dilakukan rapat lintas sektoral di tingkat forum rapat di wilayah provinsi Kalimantan Tengah sementara sedapat mungkin hasil kajian lapangan tim akan menemukan jalan terbaik dalam rangka penyelesaian tata batas kedua daerah.

Teguh Subarto, selaku analisis kebijakan ahli madya koordinator batas antar daerah wilayah 2 direktorat jendral bina administrasi kewilayahan kementerian dalam negeri saat membacakan salinan berita acara membacakan secara lengkap hasil tim verifikasi dihadapan kedua pihak termasuk melibatkan tokoh desa setempat.

“ Hari ini kita telah dapat membuat hasil analisis tim ferivikasi dilapangan, hasil ini akan kita lanjutkan ke pembahasan di provinsi Kalimantan Tengah dan hasil putusan juga akan kita sampaikan kepada kedua pihak termasuk pihak DPRD, harapan kami masalah tapal batas ini akan selesai dengan hasil saling menguntungkan dalam rangka membangun Kalimantan Tengah sebab kami dari kementerian sifatnya hanya melakukan pencatatan dan penyelesaian yang ada tentu ada di pihak kedua daerah untuk saling menerima hasil dengan lapang dada,” kata Teguh.

Secara umum Teguh Subarto berkeyakinan bahwa pihaknya adalah fasilitator penyelesaian terkait tata batas wilayah tersebut dan harapannya tidak lain adalah dalam rangka memberikan kejelasan tentang tata batas demi untuk kemajuan kalimantan tengah sebab dengan selesainya masalah tata batas maka yang terlibat adalah kedua wilayah terutama untuk kalimantan tengah dan tim pusat sifatnya hanya melakukan pencatatan. [ sr/ad/red ]

Respon (64)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!