Pulang Pisau -SK News : Sebanyak 8 Desa yang sudah masuk ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sudah verifikasi terkait usulan pencairan Dana Desa (DD) pada tahap pertama tahun 2020.
Dijelaskan Kepala Dinas (Kadis) DPMDes kabupaten pulang pisau (Pulpis) Hj. Deni Widanarni, Se,.M.Ab saat dikonfirmasikan wartawan ini via whats app (WA) disela – sela kesibukannya dalam menghadiri Focus Group Discussion (FGD) kegiatan Penyusunan Epaluasi Tingkat Perkembangan Wilayah III tahun 2020 di Jakarta, 8 desa yang sudah verifikasi tersebut nantinya akan dilihat progresnya.
“Setelah pencairan 8 Desa tersebut, maka akan menyusul 20 desa – desa lain yang siap di invut,” terangnya Kamis (05/03/2020).
Selain itu, mekanisme pencairan DD berbeda dengan sebelumnya yang dilakukan dengan cara kolektif yakni sekarang dengan cara,’ Apaila setiap desa sudah mengajukan pencairan sesuai prosedur, maka akan segera diproses.
Hj. Deni Widanarni mengatakan pula, untuk info desa yang sudah terverifikasi adalah Desa Mintin, Desa Buntoi, Desa Purwodadi, Desa Paduran Mulya, Desa Kantan Dalam, Desa Kiapak, Desa Maliku Baru dan Desa Maliku Mulia. (Drt)