SKNews, Seruyan – Rancangan peraturan daerah (raperda) APBD perubahan tahun anggaran 2023 telah disampaikan, dimana 5 fraksi DPRD menyatakan dapat menyetujui raperda tersebut dan dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.
Pemandangan umum fraksi DPRD terhadap raperda APBD-P tahun anggaran 2023 ini disampaikan pada rapat paripurna ke- 3 masa persidangan 1 tahun sidang 2023.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengungkapkan, 5 fraksi yang menerima raperda APBD-P ini mulai dari fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan yang dibacakan oleh Argiansyah, Golongan Karya yang dibacakan oleh Harsandi, Nasdem yang dibacakan oleh Salidin, Gerindra yang dibacakan oleh Benyamin Pasambe, dan Kedesa Ampera yang dibacakan oleh Bejo Riyanto.
“Semuanya telah menyatakan dapat menerima dan siap untuk membahas lebih lanjut sesuai jadwal yang ditetapkan, meski ada sejumlah fraksi yang menerima rapeda dengan sejumlah pertimbangan,” katanya, Rabu, (27/9/23).
Ketua berharap, rapat pembahasan antara eksekutif dan legislatif bisa dihadiri oleh setiap pemangku kepentingan. Sehingga saat dilakukan pengesahan menjadi perda bisa memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat. *.*