25 Anggota DPRD Seruyan Periode 2024 – 2029 Resmi Dilantik

  • Bagikan
Sebanyak 25 orang anggora DPRD Seruyan terpilih, periode 2024 - 2029 resmi dilantik oleh Kepala PN Sampit kelas IB. Foto: Said SK_News.

SKNews, Seruyan – Sebanyak 25 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan periode 2024 – 2029 resmi dilantik dan dikukuhkan, pelantikan tersebut dipimpin langsung Kepala Pengadilan Negeri kelas I B Sampit, Benny Octavianus.

Pelantikan ini dilaksanakan di aula rapat paripurna DPRD Seruyan, yang dimulai tepat pukul 10.00 WIB waktu setempat. Terlihat semua sudut terpenuhi karena anggota yang dilantik membawa sanak keluarganya.

Termasuk juga dalam hal ini unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang hadir lengkap, Kepala Satuan Organisasi Perangkah Daerah (SOPD), Pengurus Partai Politik, para tokoh, dan lainnya ikut serta menyaksikan.

“Alhamdulillah semua tahapan pelantikan anggota DPRD terpilih sudah dilaksanakan dengan baik, lancar, tertib dan sesuai dengan apa yang diharapkan,” kata Ketua Sementara DPRD Zuli Eko Prasetyo, Senin, (19/8/24).

Dijelaskannya, pelantikan ini sesuai dengan surat keputusan Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran, no 18844/295/2024 tentang peresmian dan pemberhentian anggota DPRD Seruyan, periode 2024 – 2029.

“Kedepan semuanya akan menjalin komunikasi dan koordinasi, terlebih ada 12 anggota baru yang tentunya perlu sinergisitas dan kerja sama yang baik, agar tujuan dan fungsi lembaga DPRD tercapai dengan baik,” harapnya. *.*

  • Bagikan
error: Content is protected !!