24 Desa Terima Bantuan Usaha Rakyat dalam Pengembangan Food Estate

Dirjen Perhutanan dan Kementerian LH saat diterima di rujab plt. bupati Pulang Pisau.

SK News, PULANG PISAU – Kabupaten Pulang Pisau menerima bantuan usaha kelompok masyarakat untuk 24 desa se-kabupaten Pulang Pisau senilai 14 milyard rupiah dari dirjen perhutanan dan kemitraan lingkungan hidup RI.

Bantuan tersebut akan di distribusikan langsung ke kelompok tani dengan sistem langsung ke rekening kelompok dan penggunaan anggaran di berikan pendampingan lapangan setiap kelompok satu pendamping dan ini dimaksudkan agar usulan kegiatan dapat terlaksana sesuai harapan masyarakat.

Bambang Supriyanto selaku direktur perhutanan dan kemitraan lh menyampaikan bahwa program ini akan terus berlanjut dan untuk tahun 2020 ini Pulang Pisau mendapatkan alokasi 24 desa atau senilai 14 milyard serta dana tersebut diberikan atas usulan masyarakat.

 

  • “ Total kelompok yang akan menerima bantuan ini ada 70 kelompok usaha dari 24 desa se – kabupaten Pulang Pisau dan mereka ini sebelumnya mengikuti pelatihan daring selama 2 hari sehingga kita turun ke daerah ini dalam rangka melakukan penyaluran sekaligus memberikan motivasi kepada kelompok usaha,” ujar Bambang.

Bambang mengatakan bahwa bantuan ini sebagai tindak lanjut dari program pengembangan ketahanan pangan nasional yang di canangkan langsung oleh presiden RI Joko Widodo untuk penopang ekonomi pangan nasional.

  • “ Pemerintah pusat melalui dirjen Perhutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup menyalurkan bantuan ini atas usulan dari masyarakat sehingga bantuan ini disalurkan langsung ke kelompok usaha tersebut namun ada tahapan yakni 60 persen dan 40 persen serta kepada kelompok tersebut diberikan pelatihan dan pembinaan dilapangan,” kata Bambang Supriyanto.

Bambang berharap karena program ini atas usulan masyarakat maka nantinya masyarakat sendiri harus memberdayakan kelompok usaha mereka dengan maksimal agar berhasil dengan baik dan disamping itu tugas pendamping tentu akan melakukan pembinaan dengan maksimal pula. ( rt/red )

Respon (62)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!