TNKB Luar Daerah Wajib Dialihkan ke Seruyan untuk Optimalkan PAD

  • Bagikan
Anggota DPRD Seruyan, Argiansyah, ketika memberikan keterangan kepada rekan media, bahwa dinas terkait perlu mengoptimalkan PAD melalui TNKB wajib Seruyan. Foto: Said SK_News.

SKNews, Seruyan – Sebagian besar kendaraan yang berdomisili di wilayah Kabupaten Seruyan menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dari luar daerah, instansi terkait harus berupaya mendorong TNKB tersebut menjadi Seruyan agar pemungutan pajaknya ke daerah.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Argiansyah mengungkapkan, dalam memungut pajak kendaraan bermotor banyak permasalahan yang dihadapi, salah satunya TNKB atau plat yang digunakan berasal dari daerah lain, sehingga pemungutan pajak berbagai jenis kendaraan tidak dapat dilakukan.

“Instansi terkait harus bisa melakukan upaya untuk mengoptimalkan pajak kendaraan, karena plat yang berasal dari luar daerah membuat  pendapatan daerah menurun. Tentunya plat yang berasal dari luar daerah harus diubah menjadi plat Seruyan,” katanya, Sabtu, (22/6/24).

Menurutnya, apabila plat kendaraan ini sudah dapat diubah menjadi plat Seruyan, maka akan berdampak positif terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Mengingat jumlah kendaraan yang beroperasi cukup banyak dan harus dimaksimalkan penarikan pajaknya.

“Pemerintah Provinsi Kalteng berupaya menghapus denda pajak kendaraan, tentunya hal ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin, agar plat luar daerah dapat diputihkan menjadi plat Seruyan,” tutupnya. *.*

  • Bagikan
error: Content is protected !!