SKNews, Seruyan – Dalam rangka menjalin tali silaturahmi dan meningkatkan sinergisitas, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah Undang Mugopal melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Seruyan.
Sebelum melakukan rangkaian kegiatan kunker, Kajati Kalteng harus melewati proses adat Kalteng dengan prosesi potong, tampung tawar, tarian dan selamat datang dari SMP N-1 Kuala Pembuang.
Kajati Kalteng, Undang Mugopal mengungkapkan, kedatangannya tidak lain untuk menjalin tali silaturahmi, meningkatkan persaudaraan, dan sekaligus meningkatkan kerja sama dengan seluruh Kabupaten.
“Saya mengagendakan kunker ke seluruh kabupaten kota, dan kebetulan Seruyan ini yang terakhir. Ini menjadi suatu keharusan karena saya baru menjabat di Kejati Kalteng,” Selasa, (26/3/24).
Selain itu, bersama rombongan juga ingin melihat langsung kondisi dan situasi kejaksaan di setiap kabupaten kota. Terutama berkaitan dengan capaian dan kemajuan kinerja yang telah dilakukan sejauh ini.
“Kami bersama seluruh kejari sudah melakukan perjanjian kerjasama untuk capaian kinerja, kunker ini menjadi upaya dan langkah tindaklanjut untuk melakukan evaluasi,” jelasnya.
Sementara Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor menyampaikan ucapan selamat datang di Bumi Gawi Hatantiring, dan menceritakan gambaran daerah secara umum. Baginya sinergisitas antara Pemkab Seruyan dan Kejaksaan selama ini telah berjalan dengan baik.
“Bukan hanya sekarang sebelumnya sudah kita lakukan secara sinergi, semoga dengan adanya kunjungan ini nantinya apa pun masalah yang ada di Seruyan dapat ditangani lebih baik dan sinergis,” katanya.
Progres kerja sama berjalan dengan baik seperti adanya MoU, pendampingan dan pengawalan dalam setiap kegiatan telah berjalan. Semoga segala kegiatan pembangunan berjalan sesuai dengan koridornya dan tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan sehingga dapat maksimal dan bermanfaat bagi masyarakat.
Turut hadir dalam penyambutan Ketua DPRD, Kapolres, Perwira Penghubung KODIM 1015/SPT, Pengadilan Agama, Pj Sekretaris Daerah, Kepala Bandara Kuala Pembuang, Kepala BPN, Ketua KPU dan dari Kementerian Agama. *.*