SK News, Pulang Pisau – Terdapat 2 instansi pelayanan yang menjadi percontohan penilaian tim verifikasi kementerian hukum dan hak asasi manusia di wilayah pulang pisau. Siapa sangka bahwa kabupaten pulang pisau akan dijadikan pilot project penilaian standart pelayanan kepada masyarakat oleh kementerian hukum dan hak asasi manusia Republik Indonesia. Kedatangan tim verifikasi langsung mengarah pada layanan kesehatan puskesmas bereng dan layanan perijinan masyarakat yakni DPMPTSP, kedua instansi ini secara detail dilakukan pemeriksaan lanjutan terkait dengan konsep palayanan yang mengedepankan hak asasi manusia. Dengan adanya tim faktual yang datang tentu diharapkan bahwa kedua instansi tersebut akan menjadi barometer peningkatan pelayanan di seluruh OPD pemerintah daerah pulang pisau. Nuning yang juga ketua tim penilai melihat bahwa kedua instansi sudah mendekati baik namun masih perlu catatan – catatan penambahan serta perbaikan sehingga setelah penilaian tersebut hendaknya segera dilakukan penyempurnaan untuk standart pelayanan kepada masyarakat. ” Semoga nanti kedepannya sebagai proyek percontohan ini kedua OPD yang dipimpin oleh bupati ini yang ada di kabupaten pulang pisau mencapai predikat P2HAM. ” Ucap Nuning. Nuning juga menyampaikan bahwa kelengkapan yang tersedia bukan saja untuk kebaikan pemerintah namun terlebih adalah bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik dalam bentuk ketersediaan sarana prasarana yang sesuai hak asasi manusia. *.* |