SKNEWS, PULANG PISAU – Terhitung mulai hari ini BPPKAD menutup sistem keuangan daerah, sejumlah kontraktor yang belum sempat mencairkan pekerjaan mulai resah menunggu kepastian, sementara informasi yang diterima bahwa hari ini merupakan batas akhir waktu dan harus dilakukan penutupan kasda.
Bagi kalangan pelaksana pekerjaan yang melaksanakan pekerjaan dari anggaran perubahan bahwa tanggal 19 Desember 2023 merupakan waktu yang sangat kelam sebab pekerjaan yang sudah diselesaikan namun saat pengurusan pemberkasan justru waktunya telah dinyatakan selesai dan harus menunggu entah sampai kapan.
Seoarang kontraktor asal Pulang Pisau mengaku sangat kuatir sebab dirinya sudah bersusah payah melaksanakan pekerjaan namun saat diujung pencairan semua seakan membuat putus asa sebab simda telah ditutup hingga batas waktu yang tidak bisa ditentukan.
” Aduh gimana ini pak, SIMDA ditutup maka kami sudah sepekan ini ngurus pencairan belum selesai, kalau sudah ditutup gini lalu bagaimana kami mencairkan pekerjaan,” ucap salah seoarang kontraktor yang engga disebut namanya.
Saat media menghubungi pihak kepala BPPKAD Pulang Pisau disebutkan bahwa memang benar bahwa hari ini, Selasa ( 19/12 ) 2023 kami tutup sementara proses keuangan daerah namun kami akan melakukan evaluasi kembali terkait ketersediaan keuangannya sehingga jika memungkinkan maka kami akan buka kembali selama 1 hari.
” Hari ini merupakan batas akhir penyampaian SPM LS sesuai SE bupati nomor 900/72/BPPKAD/SET-II/2023 tanggal 2 Februari 2023, setelah ditutup hr ini kami akan evaluasi baik jumlah berkas yg belum masuk dan ketersediaan dana di kasda, kalau masih memungkinkan akan dibuka kembali penerimaan berkas 1 sampai 2 hr, kalau tdk ada kesempatan dibuka maka kontrak yg belum terbayarkan akan dicatat sebagai hutang dan setelah diaudit BPK baru bisa dianggarkan kembali ditahun 2024, ” terang Zulkadri. *.*