Seruyan Sampaikan Rancangan Perubahan KUA PPAS APBD Tahun 2024

  • Bagikan
Penjabat Bupati Seruyan, H Djainuddin Noor, ketika menyerahkan dokumen KUA PPAS Perubahan APBD TA 2024 kepada unsur pimpinan DPRD Seruyan. Foto: Said SK_News.

SKNews, Seruyan – Penjabat Bupati Seruyan Djainuddin Noor, membacakan pidato rancangan perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) prioritas plafon anggaran sementara (PPAS), anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2024.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Seruyan Bambang Yantoko, didampingi Wakil Ketua II Muhamad Aswin, dan juga dihadiri oleh Penjabat Sekda SeruyanBahrun Abbas.

Pj Bupati Djainuddin Noor mengatakan, penyusunan perubahan KUA PPAS APBD ini merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, dengan didasarkan pada perubahan RKPD Kabupaten Seruyan tahun 2024.

“Perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal, termasuk juga menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah,” katanya, Rabu, (31/7/24).

Dijelaskannya, penyusunan perubahan ini memuat kebijakan dibidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan dengan berbagai asumsi yang mendasar, serta mengacu pada perubahan RKPD TA 2024.

“Kerjasama yang sudah terjalin dengan baik antara pihak Legislatif dan Eksekutif dapat terus ditingkatkan, sehingga program – program pembangunan dan pelayanan masyarakat yang telah berjalan dan direncanakan berjalan sesuai dengan harapan bersama,” tutupnya. *.*

  • Bagikan
error: Content is protected !!