Sebanyak 293 P3K Tahap 2 di Lantik

  • Bagikan
Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i dan wakil Ahmad Jayadikarta saat melantik sebanyak 293 P3K tahap 2 di aula Banama Tingang. Foto: Anggelia SKNEWS

SKNEWS, PULANG PISAU – Kebanggaan bagi 293 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahap 2 secara resmi dilantik, kepadanya diberikan kewajiban untuk mengabdi dengan penuh tanggung jawab.

Momentum haru bagi 293 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K dilingkup Pemkab Pulang Pisau resmi dilantik oleh bupati Pulang Pisau diaula Banama Tingang setempat.

P3K yang masuk tahap 2 ini sekaligus menjawab berbagai anggapan bahwa mereka akan gagal dilantik termasuk pegawai paroh waktu namun penantian panjang akhirnya membawa berkah tersendiri bagi mereka karena telah resmi dilantik.

Mereka rata – rata adalah pegawai honorer Pemkab Pulang Pisau yang bekerja sudah bertahun – tahun dan tersebar diberbagai lingkungan kerja hingga tingkat kecamatan.

Bupati berpesan agar pelantikan bagi P3K harus semakin semangat untuk menjadi bagian dari kemajuan daerah sebagaimana impian mereka yang sudah terwujud.

“Saya berharap mereka bekerja dengan sungguh-sungguh dengan diberi amanah  jabatan P3K yang diimpi-impikan, dan harus semakin semangat untuk menjadi bagian dari kemajuan daerah.” Ucap Rifa’i

Kepada mereka yang baru dilantik Bupati juga menegaskan bahwa pengawasan melekat tetap berlaku setiap tahun dan jika tidak memenuhi kewajiban maka kontrak kerja bisa saja diputuskan sebagaimana berlaku juga untuk P3K tahap 1. *.*

  • Bagikan
error: Content is protected !!